Baturaja – Integritasnews.my.id
Rekonstruksi kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap bocah perempuan berusia 10 tahun di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, berlangsung penuh emosi.
Tangis histeris keluarga korban pecah saat tersangka Mariyanto memperagakan 56 adegan yang menggambarkan secara rinci tindakan keji yang dilakukannya.
Rekonstruksi digelar di halaman belakang Mapolres Tulang Bawang, Rabu (22/10/2025), dengan pengamanan ketat aparat kepolisian. Proses tersebut dihadiri oleh jaksa, penasihat hukum, serta keluarga korban. Polisi memutuskan melakukan rekonstruksi di lokasi buatan guna menghindari kericuhan di tempat kejadian perkara sebenarnya.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Novi Arif Kurniawan menjelaskan, dalam rekonstruksi itu tersangka memperagakan seluruh rangkaian tindakan yang menewaskan korban berinisial RAZ.
“Adegan dimulai saat pelaku memanggil korban yang sedang berada di dekat sumur, lalu memberikan gorengan yang ternyata mengandung racun,” ungkap AKP Novi, Kamis (23/10).
Dari hasil pemeriksaan patologi anatomi dan toksikologi, ditemukan adanya kandungan racun dalam tubuh korban. Fakta ini memperkuat pengakuan tersangka yang menyebut telah mencampurkan racun ke dalam gorengan sebelum menganiaya dan memperkosa korban.
Setelah memakan gorengan beracun itu, korban disebut pingsan. Pelaku kemudian menyeret korban ke kamar bedeng tempatnya bekerja. Di ruangan itu, pelaku mencekik korban menggunakan tali hingga tewas, lalu memperkosa jasad korban sebanyak dua kali sebelum melarikan diri.
“Total ada 56 adegan yang diperagakan, mulai dari pelaku memberi makanan, korban pingsan, hingga pelaku menghabisi nyawa korban dan memperkosanya,” tambah AKP Novi.
Atas perbuatannya, Mariyanto dijerat pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana dan pemerkosaan anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman maksimal mati.
“Pekan ini, berkas perkara kasusnya akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulang Bawang,” tutupnya.
Reporter: Mas Sutasin, S.H
Editor: Redaksi Integritasnews.my.id
Slogan: Tepat, Lugas, Konsisten
