Jakarta | Integritasnews.my.id – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Jaksa Agung, Kapolri, Kapolda Metro Jaya, serta insan pers di seluruh Indonesia melalui video yang diunggah di akun media sosial pribadinya. Pernyataan tersebut langsung menjadi perhatian publik dan memicu beragam respons.
Dalam video itu, Hotman menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat ucapan maupun sikapnya yang dinilai keliru saat memberikan konferensi pers terkait pembelaannya terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
"Saya menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Republik Indonesia, Jaksa Agung, Kapolri, Kapolda Metro Jaya apabila dalam konferensi pers tersebut terdapat kekeliruan atau ucapan yang kurang berkenan," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Hotman juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh insan pers, jurnalis, dan wartawan di Indonesia apabila terdapat ucapannya yang menimbulkan kesalahpahaman maupun menyinggung profesi jurnalistik.
"Saya juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh wartawan, jurnalis, dan insan pers Indonesia apabila ada ucapan saya yang kurang tepat atau menimbulkan kesalahpahaman. Saya menghormati profesi wartawan dan kebebasan pers sebagai bagian penting dalam negara demokrasi," ungkapnya.
Hotman menegaskan tidak pernah memiliki niat menyerang ataupun merendahkan lembaga negara, aparat penegak hukum maupun profesi wartawan. Menurutnya, seluruh pernyataan yang disampaikan saat itu merupakan bagian dari pandangan hukumnya sebagai advokat.
Ia berharap permintaan maaf tersebut dapat meluruskan kesalahpahaman yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus mengakhiri polemik yang sempat menjadi perhatian publik.
"Saya berharap persoalan ini tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman dan semua pihak dapat fokus menjalankan tugasnya masing-masing. Mari kita saling menghormati profesi demi kepentingan bangsa dan negara," pungkasnya.
Pernyataan terbuka tersebut kemudian menjadi perbincangan luas di berbagai platform media sosial. Sebagian publik menilai langkah itu sebagai bentuk tanggung jawab moral, sementara sebagian lainnya masih menunggu perkembangan lanjutan dari polemik yang sempat mencuat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Istana Kepresidenan, Kejaksaan Agung, Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya terkait permintaan maaf yang disampaikan Hotman Paris.
Pewarta: Ifa
Editor: Redaksi Integritasnews.my.id
