Babak Akhir Sengketa Rumah di Kalisari Sayangan, Mediasi Polisi Berbuah Kesepakatan Damai


Surabaya | Integritasnews.my.id – Sengketa rumah yang cukup lama terjadi di Jalan Kalisari Sayangan I Nomor 19, Kelurahan Kapasari, Kecamatan Genteng, Surabaya, akhirnya memasuki babak akhir. Melalui pendampingan mediasi yang difasilitasi Polsek Genteng Polrestabes Surabaya bersama unsur TNI, pemerintah kelurahan, Ketua RT/RW, dan tokoh masyarakat, kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan yang menjadi titik terang penyelesaian persoalan tersebut.


Mediasi berlangsung pada Selasa (7/7/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kapasari Aipda Ferry Aditya Himawan dengan menghadirkan Babinsa Kapasari, Staf Kelurahan Kapasari, Ketua RW 10, Ketua RT 01 RW 10, serta tokoh masyarakat sebagai saksi.


Kesepakatan yang dicapai dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh pihak penyewa, Titik Agustina, sebagai bentuk komitmen menyelesaikan persoalan secara damai dan menghormati hasil musyawarah.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa penyewa bersedia menerima kompensasi sebesar Rp5.000.000 dari pemilik sah rumah, Bambang Hariyono, sebagai bagian dari penyelesaian pengosongan rumah yang selama ini ditempatinya.


Tidak hanya itu, penyewa juga menyatakan sanggup mengosongkan rumah paling lambat 24 Juli 2026 sesuai hasil kesepakatan mediasi. Apabila hingga batas waktu tersebut rumah belum dikosongkan, maka pemilik berhak menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Genteng Kompol Mulya Sugiharto, S.I.K. menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam persoalan tersebut merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat agar setiap sengketa dapat diselesaikan melalui jalur musyawarah dan mengedepankan kondusivitas wilayah.

"Pendampingan ini dilakukan agar penyelesaian berjalan secara damai, mengedepankan komunikasi yang baik, serta memberikan kepastian bagi kedua belah pihak. Alhamdulillah, hasil mediasi membuahkan kesepakatan dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, serta kondusif," ujarnya.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kapasari Aipda Ferry Aditya Himawan mengatakan bahwa keterlibatan seluruh unsur kewilayahan menjadi bagian penting agar hasil mediasi benar-benar memiliki kekuatan moral dan mendapat dukungan lingkungan sekitar.

"Kami menghadirkan Babinsa, pihak kelurahan, Ketua RW, Ketua RT, serta tokoh masyarakat sebagai saksi sehingga seluruh proses berlangsung terbuka, transparan, dan disepakati bersama. Harapan kami, komitmen yang telah dibuat dapat dijalankan dengan baik," ungkapnya.


Keberhasilan mediasi tersebut menunjukkan sinergi antara Polri, TNI, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan tanpa menimbulkan konflik baru. Pendekatan persuasif yang dikedepankan mampu menghasilkan solusi yang diterima kedua belah pihak sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Dengan telah ditandatanganinya surat pernyataan bermaterai disaksikan aparat serta perangkat wilayah, sengketa rumah di Kalisari Sayangan kini memasuki tahap penyelesaian akhir. Seluruh pihak berharap kesepakatan tersebut dipatuhi sesuai waktu yang telah ditentukan sehingga persoalan yang sempat menjadi perhatian warga dapat berakhir secara damai, memberikan kepastian hukum, serta menjaga harmonisasi kehidupan bermasyarakat di lingkungan setempat, tutupnya.

Pewarta: IFA

Editor: Redaksi Integritasnews.my.id