Tegas Lawan Parkir Liar! Wali Kota Surabaya Serukan Warga Tak Takut Premanisme


Surabaya, 10 JUNI 2025 Integritasnews.my.id — Surabaya, Kota Pahlawan, kini kembali menunjukkan jati dirinya. Kali ini bukan melawan penjajah, tapi melawan bentuk penjajahan modern: premanisme berkedok tukang parkir liar. Dalam sebuah pernyataan tegas, Wali Kota Surabaya menegaskan bahwa praktik parkir liar yang meresahkan warga tak bisa lagi dibiarkan. Ia menghimbau seluruh warga untuk berani menolak pungutan liar, terutama di tempat-tempat yang secara hukum dan moral menjadi tanggung jawab pemilik toko atau pengelola usaha.

 


"Pemilik toko, minimarket, rumah makan, dan pusat perbelanjaan wajib menyediakan parkir untuk konsumennya. Jangan ada lagi pungutan liar di tempat yang sudah semestinya gratis,” tegas Wali Kota Surabaya.



Parkir Bayar di Toko? Itu Bukan Hak, Tapi Pelanggaran!

Fenomena liar ini marak terjadi di berbagai sudut kota. Toko-toko berjajar dengan spanduk besar “diskon” atau “harga grosir”, tapi begitu konsumen hendak parkir, mereka disambut oleh pria tak berseragam, meminta uang dengan nada tak mengenakkan. Sering kali, warga merasa tak berdaya  memilih membayar daripada bersitegang.


Inilah yang kini ingin diakhiri oleh Pemerintah Kota Surabaya.

 "Kita tak boleh takut hanya karena mereka berbicara keras. Ini kota kita, dan kita punya aturan. Jika ada yang bertindak di luar aturan, apalagi sampai intimidatif, maka itu harus dilawan — dengan hukum," tegas Wali Kota dalam keterangannya yang didistribusikan kepada media.


Himbauan Tegas ke Warga: Jangan Bayar Preman!

Wali Kota mengajak seluruh warga Surabaya untuk menjadi bagian dari solusi. Jangan lagi membiarkan uang parkir ilegal menjadi “ladang basah” bagi oknum-oknum yang merampas ruang publik demi kepentingan pribadi.

“Kalau ada yang minta uang parkir padahal itu tempat milik toko atau swalayan yang seharusnya gratis, tolak dengan tegas. Laporkan. Jangan biarkan mereka menguasai kota ini!”

Warga diminta aktif melaporkan kejadian parkir liar ke Command Center 112, Aplikasi Sapawarga, atau langsung melalui kanal pengaduan resmi Pemerintah Kota Surabaya. Pemkot juga telah membentuk Tim Reaksi Cepat yang akan turun langsung ke lokasi bila ditemukan unsur paksaan, intimidasi, atau pungutan liar yang mengarah pada tindakan anarkis.


Pemilik Usaha Harus Bertanggung Jawab

Himbauan ini juga ditujukan langsung kepada para pemilik toko, swalayan, dan tempat usaha. Pemerintah tidak segan memberi sanksi administratif bila ditemukan toko yang membiarkan lahannya dikuasai tukang parkir liar tanpa izin resmi.

 "Jangan berbisnis di Surabaya kalau tidak mau ikut menjaga ketertiban kota. Tanggung jawab bukan hanya soal pajak, tapi juga kenyamanan pelanggan,” ujar Wali Kota.


Lawan Premanisme dengan Keberanian dan Solidaritas

Surabaya adalah kota yang besar bukan hanya karena infrastrukturnya, tapi karena warganya yang berani dan bersatu. Premanisme tumbuh karena masyarakat diam. Dan diam berarti memberi ruang untuk pelanggaran menjadi kebiasaan.

Kini, warga diminta tidak hanya menjadi penonton. Tapi juga pelapor, pelindung, dan pejuang kebaikan di wilayahnya masing-masing.



Seruan Wali Kota: 

- Jangan bayar parkir liar di depan toko swalayan atau minimarket

- Laporkan segala bentuk pungli dan intimidasi ke 112 atau aplikasi Sapawarga

-Pemilik usaha wajib sediakan lahan parkir gratis

-Premanisme bukan bagian dari budaya Surabaya

Surabaya bukan milik preman. Surabaya milik rakyat yang jujur, berani, dan cinta keteraturan. Jika hari ini kita diam, besok anak cucu kita yang akan membayar mahal karena kota ini dibiarkan tumbuh liar.


Redaksi | IntegritasNews.my.id

"Di kota yang besar, hukum harus lebih kuat dari suara keras mereka yang tak berhak."


✍️ Pewarta: Ifa

Integritasnews my id