“KASUS KEKERASAN DI KAFE DEBRY MASIH MENGGANTUNG — POLISI DIDESAK BERTINDAK”



Denpasar, Integritasnews.my.id — Lebih dari dua bulan berlalu sejak peristiwa dugaan pengeroyokan brutal yang terjadi di Kafe Karaoke Debry, Jl. Teuku Umar Barat, namun hingga Selasa (6/5/2026) penanganan kasus tersebut masih menjadi tanda tanya publik.

Insiden yang menimpa Dede Rohim itu diketahui terjadi pada Senin, 2 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di lokasi yang merupakan ruang publik. Dalam kejadian tersebut, korban diduga dikeroyok oleh sekelompok orang secara terang-terangan di hadapan banyak pengunjung.

Akibat aksi kekerasan itu, korban mengalami luka serius, termasuk luka sobek menganga di bagian jidat yang menunjukkan adanya kekerasan fisik dengan intensitas tinggi.


Peristiwa ini tidak dapat dikategorikan sebagai penganiayaan biasa. Secara hukum, kasus ini mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 262 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (KUHP Baru) yang mengatur tindakan kekerasan secara bersama-sama di muka umum.

Ketentuan tersebut menyebutkan bahwa pelaku dapat dikenai pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda hingga Rp500 juta. Bahkan, apabila terbukti menimbulkan luka berat, ancaman pidana dapat meningkat hingga 7 tahun penjara atau lebih.

Dari fakta yang terungkap, unsur-unsur pidana dalam pasal tersebut diduga kuat telah terpenuhi, mulai dari lokasi kejadian yang berada di tempat umum, keterlibatan lebih dari satu pelaku, hingga adanya kekerasan fisik yang menyebabkan luka serius pada korban.

Yang menjadi sorotan, hingga kini belum terlihat kejelasan progres penanganan hukum atas kasus tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait keseriusan aparat dalam menindak kasus kekerasan yang terjadi secara terbuka.

“Hukum tidak boleh tumpul ke atas atau tajam ke bawah. Jika unsur pidana sudah jelas, maka proses hukum harus segera berjalan tanpa kompromi,” ujar salah satu sumber yang menyoroti lambannya penanganan kasus ini.

Desakan publik pun mulai menguat agar aparat penegak hukum segera:

Mengungkap para pelaku

Menetapkan tersangka

Memproses kasus secara transparan dan profesional

Kasus ini dinilai menjadi ujian nyata bagi implementasi KUHP Baru, khususnya dalam menindak aksi kekerasan kolektif di ruang publik. Penanganan yang tegas tidak hanya penting untuk memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga sebagai peringatan keras agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Hingga berita ini diterbitkan, publik masih menunggu langkah konkret dari aparat kepolisian terkait pengungkapan kasus tersebut.

Pewarta: Alex

Integritasnews.my.id — Tepat, Lugas, Konsisten