Www Integritasnews my id
Bangli – Salah satu program prioritas Kapolres Bangli AKBP JAMES IRIANOV SYALOOM RAJAGUKGUK, S.I.K., M.H. adalah pengaturan arus lalu lintas di jam-jam rawan dan padat arus kendaraan.
Untuk mendukung program prioritas tersebut, Satuan Samapta Polres Bangli berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bangli Nomor: Sprin/249/II/PAM.1.3./2025 tanggal 01 Februari 2025, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas.
Pada hari Rabu, 27 Agustus 2025, personel Sat. Samapta Polres Bangli melaksanakan giat pengaturan arus lalu lintas di depan Pasar Kidul Bangli. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk antensi terhadap aktivitas masyarakat, sehingga dengan adanya pengaturan arus lalu lintas oleh personel Polri, aktivitas warga yang berlalu-lalang dapat berjalan dengan lancar.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat. Samapta memberikan pelayanan berupa pengaturan arus lalu lintas untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas. Selain itu, personel juga melakukan peneguran terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Kasat Samapta Polres Bangli, IPTU ANAK AGUNG GEDE PURWITA menegaskan agar personel melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
“Raih Simpati, Hindari Antipati.”
Salam Tri Brata
(Ifa)
