Sultra, Integritasnews.my.id – Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara, Senin (22/9/2025). Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk memeriksa dan menetapkan Kepala Kanwil Kemenag Sultra sebagai tersangka atas dugaan korupsi dan pungutan liar (pungli).
Dalam aksinya, massa menyoroti dugaan korupsi pada proyek pembangunan asrama haji Kendari tahun anggaran 2022 senilai Rp24,17 miliar. Proyek tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi, namun anggaran tetap dicairkan. Akibatnya, hingga kini asrama haji tersebut tidak bisa dimanfaatkan.
“Uang Rp24 miliar lebih itu dari pajak rakyat. Jika hasilnya mangkrak, siapa yang harus bertanggung jawab kalau bukan Kepala Kanwil Kemenag Sultra? Oleh karena itu, beliau harus segera mundur dan Kejati Sultra harus serius menetapkan tersangka,” tegas Keking, salah satu orator aksi.
Selain kasus asrama haji, massa juga menuntut pengusutan dugaan pungli di MAN 1 Kendari. Modus yang digunakan, kata mereka, adalah pungutan uang komite yang ditetapkan Rp1.860.000 per siswa setiap tahun. Dengan jumlah siswa sekitar 500 orang, total pungutan mencapai hampir Rp1 miliar per tahun.
Padahal, berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, iuran komite bersifat sukarela, tidak boleh dipatok jumlah maupun waktunya. Massa aksi menilai praktik ini jelas masuk kategori pungli sebagaimana diatur Pasal 423 KUHP.
“Kalau sudah ditentukan jumlah dan waktunya, itu bukan lagi sukarela, tapi pungli. Maka Kejati harus turun tangan, Kepala MAN 1 Kendari harus dicopot, dan Kepala Kanwil Kemenag Sultra wajib mundur dari jabatannya,” tambah Keking.
Massa aksi juga mengancam akan kembali turun jalan saat perhelatan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional XXVIII Tahun 2025 yang rencananya digelar pada 9–19 Oktober mendatang di Kendari.
“Kami akan membentangkan spanduk tuntutan di berbagai titik, termasuk di arena STQH dan rute menuju bandara. Momentum ini kami gunakan untuk mendesak Menteri Agama agar mencopot Kepala Kanwil Kemenag Sultra,” tutupnya.
Pewarta : Alfin
