Jaksa Agung Mutasi 17 Kajati di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkapnya


JAKARTA – Integritasnews.my.id | Jaksa Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi besar-besaran di jajaran pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai provinsi. Melalui Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025, sebanyak 17 Kepala Kejaksaan Tinggi mendapat amanah baru, baik berupa promosi maupun mutasi jabatan strategis.

Langkah rotasi ini disebut sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap dinamika sosial hukum masyarakat.

Kebijakan mutasi ini mendapat perhatian luas dari internal Kejaksaan maupun publik, mengingat posisi Kajati memiliki peran penting dalam mengawal arah kebijakan penegakan hukum di tingkat provinsi.


Berikut daftar lengkap 17 Kepala Kejaksaan Tinggi yang dimutasi dan promosi berdasarkan SK Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025:

1. Tiyas Widiarto – Kajati Kalimantan Selatan

2. Emilwan Ridwan – Kajati Kalimantan Barat

3. Jacob Hendri Pattipeilohy – Kajati Sulawesi Utara

4. Ketut Sumedana – Kajati Sumatra Selatan

5. Chatarina Muliana – Kajati Bali

6. Muhibuddin – Kajati Sumatra Barat

7. Rich Adi Wibowo – Kajati Nusa Tenggara Timur

8. Didik Farkhan Alisyahdi – Kajati Sulawesi Selatan

9. Siswanto – Kajati Jawa Tengah

10. Bernadeta Maria Erna Elastiyani – Kajati Banten

11. Hermon Dekristo – Kajati Jawa Barat

12. Sugeng Hariadi – Kajati Jambi

13. Sutikno – Kajati Riau

14. I Gde Ngurah Sriada – Kajati D.I. Yogyakarta

15. Yudi Indra Gunawan – Kajati Kalimantan Utara

16. Rudy Irmawan – Kajati Maluku

17. Sufari – Kajati Maluku Utara


Mutasi besar ini menunjukkan keseriusan Jaksa Agung dalam memperkuat struktur organisasi dan mempercepat reformasi birokrasi di tubuh Kejaksaan. Langkah tersebut juga diharapkan dapat memperkuat fungsi koordinasi penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa setiap pejabat yang mendapat amanah baru harus mampu menjaga marwah institusi dan menegakkan hukum dengan hati nurani.

 “Mutasi ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi bentuk penyegaran agar roda organisasi berjalan efektif, profesional, dan berintegritas tinggi,” ujar sumber internal Kejaksaan Agung.

Publik pun berharap, pergantian pimpinan di berbagai Kejati ini dapat menghadirkan wajah Kejaksaan yang semakin tegas, transparan, dan konsisten dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.


🕓 Berita ini naik tayang pada: 13 Oktober 2025

✍️ Pewarta: Ifa

📺 Redaksi: Integritasnews.my.id – “Tepat, Lugas, Konsisten."