Bhabinkamtibmas Desa Batur Tengah Dampingi Kejaksaan Negeri Bangli Sosialisasi Penggunaan Dana Desa dan Administrasi DDS

 


WwwIntegritasnews my id

Polres Bangli – Polsek Kintamani

Bhabinkamtibmas Desa Batur Tengah, Aipda Sang Ade Ari Paramita, menghadiri sekaligus mendampingi tim Kejaksaan Negeri Bangli dalam kegiatan sosialisasi serta diskusi terkait penggunaan Dana Desa (DDS) di Desa Batur Tengah. Kegiatan yang berlangsung di kantor desa tersebut dihadiri perangkat desa dan unsur pemerintahan lokal.

Pada kesempatan itu, pihak Kejaksaan memberikan pemahaman mendalam mengenai tata kelola Dana Desa yang baik dan sesuai ketentuan hukum. Materi yang disampaikan meliputi prosedur administrasi, mekanisme pelaporan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Tim Kejaksaan juga membuka ruang diskusi untuk menampung kendala yang dihadapi perangkat desa serta memberikan solusi yang tepat sesuai regulasi.

Aipda Sang Ade Ari Paramita memastikan jalannya kegiatan berlangsung aman, tertib, dan efektif. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

“Pendampingan ini penting agar perangkat desa memahami secara utuh regulasi penggunaan Dana Desa. Kami hadir untuk memastikan kegiatan berjalan aman sekaligus mendorong tata kelola yang baik di tingkat desa,” ujarnya.

Kapolsek Kintamani, Kompol Made Dwi Puja R., SH., MH., membenarkan kegiatan tersebut dan mengapresiasi sinergi antara aparat desa, Kepolisian, dan Kejaksaan.

“Sosialisasi dari Kejaksaan Negeri Bangli sangat membantu perangkat desa dalam memahami aspek hukum pengelolaan Dana Desa. Pendampingan Bhabinkamtibmas memastikan kegiatan berjalan lancar serta memperkuat pengawasan di tingkat desa,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa pengawalan penggunaan Dana Desa merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kapasitas perangkat Desa Batur Tengah semakin meningkat sehingga tata kelola keuangan desa dapat dilakukan secara profesional, tepat sasaran, dan sesuai regulasi yang berlaku.

(Ifa)