WwwIntegritasnews my id
SURABAYA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang melibatkan empat warga negara asing (WNA) di sebuah toko emas di Kota Surabaya.
Konferensi pers tersebut dilaksanakan pada Jum’at, 30 Januari 2026, pukul 15.00 WIB, bertempat di Gedung Bhara Daksa Polrestabes Surabaya, dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto, S.H., M.H., M.Kn.
Kasus ini bermula dari laporan pencurian emas yang terjadi pada 25 Desember 2025, dengan modus operandi terencana dan terstruktur. Empat orang WNA yang berasal dari Palestina, Pakistan, dan Yordania diduga kuat menjadi pelaku utama dalam aksi kejahatan tersebut.
Modus Terencana dan Profesional
Dalam keterangannya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksi pencurian dengan berpura-pura sebagai pembeli emas.
“Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah dengan berpura-pura membeli emas. Saat pegawai toko mengeluarkan perhiasan dari dalam etalase untuk diperlihatkan, salah satu pelaku mengalihkan perhatian petugas dengan berpura-pura melakukan pembayaran di kasir, sementara pelaku lainnya secara cepat mengambil emas dari etalase,” ungkap AKBP Edy.
Aksi tersebut dilakukan secara simultan dan rapi, sehingga pegawai toko tidak langsung menyadari bahwa emas telah dicuri. Setelah berhasil menjalankan aksinya, keempat pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Penelusuran Berbasis Teknologi
Satreskrim Polrestabes Surabaya bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mengandalkan rekaman CCTV toko emas, yang kemudian dianalisis secara mendalam oleh tim penyidik.
“Dari hasil analisa CCTV, kami berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, termasuk pakaian yang digunakan serta kendaraan yang mereka pakai, yakni mobil transportasi online,” jelasnya.
Penyidik kemudian menelusuri sopir transportasi online tersebut dan memeriksa yang bersangkutan sebagai saksi.
“Sopir Grab yang kami periksa membenarkan bahwa dirinya mengantar empat orang asing ke lokasi toko emas tersebut. Dari sinilah penyelidikan berkembang, termasuk identifikasi nomor handphone salah satu pelaku yang terekam dalam sistem aplikasi,” tambah AKBP Edy.
Diduga Sindikat Internasional
Hasil pendalaman lebih lanjut mengungkap bahwa para pelaku telah berada di Indonesia sejak tahun 2023 dan hidup secara nomaden, berpindah-pindah tempat dari satu daerah ke daerah lain.
Bahkan, salah satu pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa di Thailand, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak terkait.
“Dugaan kami kuat bahwa para pelaku ini merupakan bagian dari sindikat. Salah satu di antaranya diketahui pernah melakukan kejahatan serupa di luar negeri,” tegas AKBP Edy Herwiyanto.
Usai melakukan pencurian di Surabaya, para pelaku langsung bergerak menuju Jakarta, diduga untuk menghindari pelacakan aparat.
Tidak Kooperatif, Penyidikan Terus Berlanjut
Meski bukti-bukti telah dikantongi penyidik, para tersangka hingga kini bersikap tidak kooperatif dan belum mengakui perbuatannya.
“Keempat tersangka saat ini belum mengakui perbuatannya. Namun kami memiliki keyakinan yang kuat berdasarkan alat bukti yang sah, mulai dari rekaman CCTV, keterangan saksi, kendaraan yang digunakan, hingga tempat penginapan para pelaku selama berada di Surabaya,” ujarnya.
Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.
“Kami masih melakukan pendalaman, apakah para pelaku ini memiliki jaringan lain atau tidak. Proses penyidikan terus berjalan,” pungkas AKBP Dr. Edy Herwiyanto.
Komitmen Penegakan Hukum
Polrestabes Surabaya menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk menindak tegas kejahatan lintas negara yang berpotensi meresahkan publik dan pelaku usaha.
Kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam mengungkap kejahatan dengan metode profesional berbasis teknologi dan kerja cepat di lapangan.
Pewarta : Ifa
Media : Integritasnews.my.id
