Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris, Bali Ditegaskan Bukan Surga Pelarian Kriminal Internasional


BADUNG, Integritasnews.my.id | 28 Maret 2026 — Ketegasan aparat keimigrasian Indonesia kembali diuji—dan dijawab dengan aksi cepat tanpa kompromi. Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan seorang buronan internasional asal Inggris berinisial SL (45), yang terdeteksi sebagai subjek Red Notice Interpol saat mendarat di Bali.

Penangkapan berlangsung di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, ketika SL tiba menggunakan rute penerbangan Singapura–Denpasar. Tanpa ruang gerak, sistem deteksi keimigrasian langsung mengidentifikasi yang bersangkutan sebagai target buronan internasional, memicu respons sigap petugas di lapangan.

Informasi intelijen yang dihimpun menyebutkan, SL bukan pelaku kelas biasa. Ia diduga kuat sebagai otak dari sebuah jaringan kriminal internasional yang beroperasi melalui skema perusahaan fiktif serta praktik pencucian uang lintas negara. Modus yang digunakan mencerminkan kejahatan modern yang terorganisir, rapi, dan berjejaring global.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar penangkapan, melainkan pesan keras bagi dunia kriminal internasional.

“Kami tegaskan, Bali bukan dan tidak akan pernah menjadi tempat aman bagi buronan internasional. Sistem kami bekerja presisi, terintegrasi, dan didukung petugas berpengalaman. Siapa pun yang mencoba masuk dengan rekam jejak kriminal, akan kami hadang di gerbang,” tegasnya dengan nada tanpa kompromi.

Pernyataan tersebut bukan retorika kosong. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sistem pengawasan keimigrasian Indonesia kini telah terhubung erat dengan jaringan global, termasuk Interpol, memungkinkan deteksi dini terhadap individu berisiko tinggi.

Apresiasi juga datang dari Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna. Ia menilai keberhasilan ini sebagai bukti konkret bahwa pengawasan pintu masuk Bali berjalan efektif, terukur, dan responsif terhadap ancaman kejahatan lintas negara.

“Ini adalah bukti bahwa sistem pengawasan kita tidak hanya berjalan, tetapi bekerja dengan presisi tinggi. Kami akan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kewaspadaan, serta memaksimalkan pemanfaatan teknologi dan kerja sama internasional,” ujarnya.

Lebih jauh, Felucia menegaskan bahwa Bali harus tetap steril dari infiltrasi jaringan kriminal global. Tidak boleh ada celah bagi pelanggar hukum, terlebih bagi buronan kelas internasional yang mencoba menyusup melalui jalur legal.

Setelah diamankan di area kedatangan internasional, SL langsung diserahkan kepada pihak Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk menjalani proses hukum lanjutan sesuai mekanisme penanganan buronan internasional. Proses ini menandai tahapan penting dalam kerja sama lintas yurisdiksi yang melibatkan aparat penegak hukum nasional dan internasional.

Penangkapan ini sekaligus mempertegas satu hal: Bali bukan titik lemah, melainkan benteng depan negara dalam menghadapi ancaman kejahatan global. Sistem berlapis, teknologi mutakhir, dan insting tajam petugas menjadi kombinasi yang membuat setiap upaya pelarian kriminal berisiko tinggi untuk gagal.

Dengan keberhasilan ini, Imigrasi Ngurah Rai tidak hanya menjaga pintu masuk negara, tetapi juga mengirimkan sinyal tegas ke dunia: Indonesia tidak memberi ruang bagi kejahatan internasional—siapa pun pelakunya, dari mana pun asalnya.

(Ifa | Integritasnews.my.id)