Situbondo, 13 JULI 2025, Integritasnews my id - Baru-baru ini, Kejaksaan Agung mencatat prestasi besar dengan menggulirkan penyidikan mega-kasus korupsi tata kelola minyak mentah—menyeret nama besar seperti Muhammad Riza Chalid, “The Gasoline Godfather”. Keberhasilan ini menjadi angin segar dan meningkatkan optimisme publik terhadap komitmen penegak hukum memberantas korupsi di semua tingkatan.
Kejari Situbondo di Hiruk-pikuk Publik
Komparasi itu menuntut pertanyaan: apakah Kejaksaan Negeri Situbondo mampu menyamai gebrakan Kejaksaan Agung?
Banyak kasus menunggu dituntaskan, antara lain:
1. Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD Situbondo (APBD 2023)
0-4 Aktivis dari LBH GKS BASRA dan GP SAKERA telah mendesak Kejari Situbondo untuk transparan dan segera menindak anggota DPRD terkait dana pokir tahun 2023, yang diduga diselewengkan dan melibatkan kolaborasi dewan dengan tokoh masyarakat, termasuk seorang kiai.
1296-0 Publik protes keras. “Dana pokir sudah terang benderang, namun hingga kini belum ada kepastian hukum,” ujar HRM Khalilur R Abdullah (Jhi Lilur).
1476-0 Dari laporan, ini bukan isu sporadis—publik menilai Situbondo dalam kondisi “darurat korupsi” karena melibatkan banyak figur publik dan melebar hingga ke KPK.
Status terkini: belum ada penetapan tersangka; Kejari terus melakukan pemanggilan saksi/sumber dari OPD, rekanan, dan pejabat DPRD. Namun publik menanti langkah proaktif, bukan sekadar penyelidikan diam-diam .
2. Dugaan Korupsi DPUPP Tahun Anggaran 2023–2024
1918-0 Kejari Situbondo menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan indikasi korupsi pada pengadaan barang/jasa di Bidang SDA dan Bina Marga, yang melibatkan dugaan manipulasi tender dan penyimpangan anggaran .
2275-0 Diperkirakan ada sekitar 13 paket proyek yang bermasalah, dan nilai kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah .
Respons: LSM LIRA memberikan apresiasi atas kenaikan status penyidikan dan mendorong proses ke sentuhan akhir seperti penetapan tersangka . 2573-0 Sementara itu Kejari meminta masyarakat untuk kooperatif dan mengawal proses hukum secara ketat .
3. Kasus Pengadaan Tanah Proyek Jalan Tol
2703-0 Pada Desember 2024, Kejari Situbondo terlebih dahulu menetapkan dua tersangka terkait korupsi dalam pengadaan tanah proyek Tol Probolinggo–Banyuwangi seksi II di wilayah Situbondo .
2959-0 Tersangka: mantan pramubakti (PPNPN) dan kepala desa yang sedang menjadi bagian dari tim pengadaan .
Ini adalah indikator positif: Kejari tidak menunggu terlalu lama. Segera setelah ditemukan bukti, proses hukum dijalankan.
🧠Catatan dan Harapan Publik dari Situbondo
Pencapaian:
Sudah ada penanganan konkret terhadap kasus mega-korupsi (DPUPP) dan pengadaan tanah tol.
Kasus pokir DPRD meski belum ada tersangka, tetapi publik terus menuntut action dan transparansi.
Tantangan:
Tekanan moral masyarakat kian besar, menuntut Kejari ‘tidak main-main’ dan mempercepat proses, khususnya pada kasus pokir dan dugaan kolusi melibatkan figur publik dan institusi.
Dukungan terhadap Kejari harus dibarengi dengan pengawasan publik dan koordinasi dengan KPK—terutama jika kasus berkembang lintas wewenang, seperti dana hibah.
Kesimpulan & Rekomendasi Media
1. Kejari Situbondo menunjukkan sinyal positif, tapi perlu mengejar momentum: lanjutkan dengan menetapkan tersangka dan mengungkap aktor intelektual—khususnya kasus pokir dan DPUPP.
2. Publik terus memantau—LSM, aktivis, dan kelompok sipil siap mendukung, termasuk audiensi dengan KPK kalau diperlukan.
3. Media Integritasnews my.id , dapat mengawal intensitas pemberitaan: update sidang, penyidikan, pemeriksaan saksi, hingga dampak sosial di masyarakat.
4. Komparasi dengan Kejagung: jadikan kisah Riza Chalid sebagai benchmark—kalau Kejari Situbondo serius, potensi jadi “mini Kejagung” di tingkat kabupaten sangat terbuka lebar.
Penutup
Kejari Situbondo kini di bawah sorotan tajam publik: apakah hanya janji atau benar-benar menjadi garda utama pemberantasan korupsi di daerah? Harapan besar disematkan pada penyelesaian mega dan mega-lite kasus yang sedang berjalan—apabila terealisasi, Situbondo bisa menjadi etalase integritas dan akuntabilitas di level lokal.
(ifa)
