Ketegangan Mengemuka: Rencana Peresmian Gereja di Casablanca East Residence Ditolak Sejumlah Warga RW 02 Pondok Bambu


Jakarta, 20 Juli 2025 | Integritasnews.my.id — Isu kerukunan umat beragama kembali diuji di jantung Ibu Kota. Kali ini, sorotan tertuju pada kawasan Apartemen Casablanca East Residence (CER), Kelurahan Pondok Bambu, Jakarta Timur, menyusul mencuatnya penolakan dari puluhan warga RW 02 terhadap rencana peresmian Gereja Bethel Indonesia (GBI) di lingkungan hunian tersebut.

Surat penolakan yang ditandatangani oleh perwakilan tokoh masyarakat, Ketua RW, hingga Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 02, resmi dilayangkan pada 19 Juli 2025. Dokumen bernomor 18/02/2/VII/VII/25 itu menjadi sinyal jelas atas keresahan sebagian warga yang merasa belum ada dasar hukum kuat atas operasional tempat ibadah tersebut.

Surat tersebut ditujukan kepada para pemangku kepentingan di lingkungan CER, termasuk Ketua RW 013 yang membawahi kawasan apartemen, para Ketua RT, pengurus PPPSRS Casablanca East Residence, serta Persekutuan Oikumene. Isinya tegas: menolak segala bentuk kegiatan ibadah tetap dan peresmian gereja di lokasi tersebut sebelum terpenuhinya semua persyaratan legal formal yang berlaku.

“Segala kegiatan ibadah secara menetap wajib memenuhi syarat administratif, termasuk surat rekomendasi dari FKUB Jakarta Timur, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006,” tulis perwakilan warga dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua RW 02, Ahmad Sahil, dan LMK RW 02, H. Jubaedi, S.Pd., M.M.


Bukan Sekadar Administrasi, Tapi Soal Proses dan Komunikasi

Meski alasan yang dikemukakan bersifat administratif, sejumlah pengamat menilai bahwa penolakan seperti ini kerap kali bersumber dari minimnya komunikasi antara pengelola, jemaat, dan warga sekitar. Dalam banyak kasus serupa, keterbukaan informasi dan pelibatan warga sejak awal menjadi kunci agar tidak terjadi konflik laten yang dapat merembet menjadi gesekan horizontal.

Di sisi lain, belum ada keterangan resmi yang diberikan oleh pihak GBI maupun manajemen Casablanca East Residence mengenai polemik ini. Pihak panitia pelaksana kegiatan ibadah yang rencananya akan berlangsung pada Minggu, 20 Juli 2025, juga belum menyampaikan pernyataan terbuka.


Polemik Pendirian Rumah Ibadah Masih Jadi PR Kota-Kota Besar

Polemik pendirian rumah ibadah bukanlah isu baru di kawasan urban padat penduduk seperti Jakarta. Sejak diberlakukannya Peraturan Bersama Menteri (PBM) Tahun 2006, berbagai kasus serupa kerap mencuat ke permukaan — menandakan masih banyak ruang perbaikan dalam proses perizinan dan komunikasi antarumat beragama.

Padahal, semangat dasar PBM adalah untuk menjamin kebebasan beragama sekaligus menjaga harmoni sosial melalui mekanisme yang transparan dan inklusif, bukan sebagai alat pembatas.

Sejumlah pihak menilai bahwa keberadaan FKUB seharusnya mampu menjadi jembatan komunikasi antara komunitas keagamaan dengan masyarakat sekitar. Namun dalam praktiknya, proses perizinan kerap memakan waktu lama dan memunculkan persepsi eksklusivitas, terutama di lingkungan perumahan campuran seperti CER.


Seruan Mediasi dan Penyelesaian Bijak

Menanggapi dinamika ini, sejumlah tokoh lintas agama dan pegiat toleransi menyerukan pentingnya mediasi terbuka. Pemerintah Kota Jakarta Timur bersama FKUB diminta turun tangan secepatnya untuk memfasilitasi dialog antara pihak gereja, pengelola apartemen, dan warga RW 02.

“Mediasi adalah jalan utama dalam meredam potensi konflik. Jangan sampai ketidaksepahaman administratif berubah menjadi ketegangan sosial yang lebih luas,” ujar salah satu aktivis sosial yang enggan disebutkan namanya.

Dalam konteks masyarakat plural seperti Jakarta, menjaga toleransi bukan sekadar jargon seremonial, tapi praktik nyata yang memerlukan ruang diskusi, empati, dan kepastian hukum yang adil.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas di Casablanca East Residence terpantau masih normal. Namun suasana menahan napas menyelimuti rencana kegiatan ibadah yang semula dijadwalkan berlangsung hari ini.

Redaksi Integritasnews.my.id akan terus memantau perkembangan situasi ini dan berharap semua pihak dapat menahan diri serta mengedepankan dialog konstruktif demi terciptanya kedamaian dan rasa saling menghormati antarumat beragama.

(Ifa)