Penusukan Saat Konvoi Silat di Malang, Pemuda Blimbing Ditetapkan Tersangka: Klaim Bela Diri Usai Dikeroyok


Www integritasnews my id

MALANG, 5 JULI 2025 – Suasana dini hari di Jalan Raden Panji Suroso, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, mendadak mencekam. Jumat (4/7/2025), sekira pukul 01.30 WIB, keributan pecah saat rombongan konvoi perguruan silat bersinggungan dengan sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan. Insiden itu berujung maut satu orang tewas, dua lainnya luka-luka, dan seorang pemuda ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka berinisial FR, alias Fatur (25), warga Blimbing, kini ditahan dan menghadapi jerat hukum berat setelah mengaku sebagai pelaku penusukan yang menewaskan MAS (18), pesilat asal Blitar. Dua korban lainnya, RPS dan DA, mengalami luka tusuk serta sabetan senjata tajam.

Kepada penyidik, Fatur mengaku bertindak spontan karena merasa terdesak dan terancam. Ia berdalih bahwa pisau lipat yang digunakan untuk menusuk korban selalu dibawanya sebagai alat perlindungan diri sejak pernah menjadi korban begal.


Kronologi Versi Tersangka

Fatur menjelaskan bahwa malam sebelum kejadian, ia dan tiga rekannya sedang berkumpul di dekat lapak nasi goreng milik temannya di Jalan Raden Panji Suroso. Mereka mengonsumsi minuman keras sejak Kamis malam (3/7/2025).

Sekira pukul 22.30 WIB, rombongan konvoi perguruan silat melintas dengan suara knalpot bising dan memenuhi jalan. "Awalnya saya biarin, tapi mereka bolak-balik dan semakin ribut," ujar Fatur dalam pemeriksaan.

Hingga menjelang pukul 01.30 WIB, konvoi itu kembali melintas dan memancing emosi Fatur yang kala itu dalam pengaruh alkohol. Ia mengaku keluar ke jalan dan meneriaki rombongan. Responsnya justru memicu kemarahan. Beberapa pesilat turun dari motor, lalu memukuli Fatur. Tak lama, rekan-rekan mereka ikut mengepung dan melempar batu.

"Kalau saya diam saja, mungkin saya sudah mati. Akhirnya saya keluarin pisau dari tas," kata Fatur.

Ia mengklaim pisau lipat itu dibawanya sejak lama untuk berjaga-jaga saat bekerja malam hari sebagai kurir makanan. Namun dalam kondisi terpojok, ia mengayunkan pisau dan mengaku tak sadar mengenai siapa saja yang tertusuk.


Satu Tewas, Dua Luka, Satu Tersangka

Korban tewas, MAS (18), mengalami luka tusuk di dada kiri yang menembus paru-paru. Ia meninggal di lokasi kejadian. Sementara RPS, pesilat asal Singosari, mengalami luka tusuk di dada dan paha. Satu korban lainnya, DA, juga dari Blitar, mengalami luka sabetan di lengan kiri. Keduanya saat ini masih dirawat intensif di RSUD Saiful Anwar.

Polisi menetapkan Fatur sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini. Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, subsider ayat (2) tentang penganiayaan berat, jo Pasal 64 KUHP tentang perbuatan berlanjut. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara menantinya.


Pertanyaan Hukum dan Moralitas

Meski Fatur berdalih membela diri, aparat masih mendalami apakah tindakannya masuk dalam kategori pembelaan darurat (noodweer) atau justru berlebihan dan melampaui batas. Polisi juga tengah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti lain di lokasi kejadian, termasuk peran rombongan konvoi dalam memicu kekerasan.

Pakar hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Dr. R. Setiawan, menilai pentingnya penyidikan yang objektif dalam kasus semacam ini. "Dalam konteks hukum, pembelaan diri sah jika ada ancaman nyata dan tindakan proporsional. Tapi bila pelaku sudah dalam posisi aman lalu menyerang, itu bisa jadi delik pidana," katanya.


Catatan untuk Semua Pihak

Insiden ini menyoroti potensi bahaya dari konvoi kendaraan tanpa pengawalan yang memicu keresahan warga. Tak kalah penting, peredaran senjata tajam dan konsumsi alkohol di ruang publik kembali menjadi ancaman nyata yang bisa memicu tragedi.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah, serta menahan diri dari aksi provokasi di jalan raya. “Apalagi saat membawa senjata dalam kondisi mabuk, itu sangat berbahaya,” ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota, yang enggan disebut namanya.


Redaksi 

IntegritasNews.my.id