Www Integritasnews my id
LAMONGAN - Mapolsek Babat, Kabupaten Lamongan, mendadak menjadi sorotan tajam publik setelah sekelompok jurnalis dari Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) DPC Bojonegoro dan Lamongan mendatangi markas kepolisian tersebut pada Jumat, 1 Agustus 2025. Kedatangan para jurnalis bukan tanpa sebab mereka menuntut penjelasan terkait dugaan keterlibatan aparat dalam praktik intimidasi dan kerja sama tersembunyi dengan para penagih utang atau debt collector.
Namun alih-alih mendapat sambutan dan klarifikasi langsung dari para pejabat utama, rombongan jurnalis justru mendapati kantor dalam keadaan sepi tanpa kehadiran pimpinan. Kapolsek Babat Kompol Chakim Aamrullah dilaporkan sedang tidak berada di tempat karena tengah mengadakan acara pribadi di rumahnya. Beberapa Kanit yang biasanya berjaga pun dikabarkan tidak sedang bertugas.
"Aneh. Serentak semua tidak ada. Masa tidak ada satu pun pimpinan yang bisa menemui kami? Ini bukan rumah kosong, ini institusi negara," cetus Ketua PJI Bojonegoro, Anam, di hadapan media.
Aroma Penghindaran dan Ketertutupan
Situasi tersebut memunculkan beragam spekulasi di kalangan jurnalis. Ketidakhadiran pejabat secara bersamaan di tengah isu panas menimbulkan dugaan adanya penghindaran terhadap konfirmasi publik. Ini menjadi ironi tersendiri, mengingat institusi kepolisian seharusnya menjadi simbol keterbukaan dan akuntabilitas, bukan tempat yang penuh teka-teki.
Akhirnya, satu-satunya pejabat yang bisa ditemui adalah Kanit Provos Polsek Babat, Aiptu Mujiono. Dalam pertemuan yang berlangsung cukup panas dan penuh tekanan pertanyaan dari para jurnalis, Mujiono mengakui bahwa memang sering ada debt collector keluar masuk Mapolsek.
“Saya tahu mereka sering datang, tapi saya tidak ikut terlibat. Saya tidak pernah berada dalam ruangan saat mereka ada di sini,” ujarnya.
Namun jawaban tersebut justru menambah keraguan. Bagi PJI, keberadaan pihak eksternal seperti debt collector di institusi kepolisian, apalagi secara rutin, sudah cukup menjadi indikator awal terjadinya penyimpangan prosedural.
"Bukan soal siapa yang duduk bersama siapa. Tapi ini menyangkut aksesibilitas kantor polisi oleh pihak-pihak yang tidak punya kewenangan hukum. Bagaimana bisa institusi penegak hukum justru jadi tempat berkumpulnya aktor-aktor non-negara yang kerap menggunakan cara-cara kekerasan?" kritik Handoyo, Ketua PJI Lamongan.
Mapolsek atau Kantor Cabang DC?
Salah satu poin paling serius dalam kritik para jurnalis adalah dugaan bahwa Mapolsek Babat menjadi "safe house" bagi praktik-praktik coercive debt collection. Masyarakat diduga sengaja dibawa ke kantor polisi untuk mendapatkan tekanan psikologis atau bahkan ancaman agar menyerahkan kendaraan atau membayar utang.
Tindakan ini jelas bertentangan dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang secara eksplisit melarang segala bentuk premanisme dan penyalahgunaan fasilitas negara oleh pihak non-aparat.
“Jika benar ada praktik intimidasi yang berlangsung di institusi penegak hukum, maka ini adalah pengkhianatan terhadap rakyat dan negara,” tegas Anam.
PJI pun secara terbuka mendesak Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto serta Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto untuk turun tangan langsung menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut. PJI menyebut, jika dibiarkan, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi institusi kepolisian secara nasional.
Publik Diminta Tidak Diam
Dalam penutup pernyataan sikapnya, para jurnalis dari PJI menyerukan agar masyarakat sipil yang merasa menjadi korban intimidasi oleh oknum aparat dan debt collector untuk berani bersuara. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik gelap yang menyelundup lewat celah hukum dan oknum internal.
“Kami tidak anti polisi. Kami pro penegakan hukum. Tapi kami anti oknum yang menjadikan seragam sebagai topeng untuk kepentingan para pemodal,” pungkas Handoyo.
Saat berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kapolres Lamongan. Namun tekanan publik terus menguat agar lembaga pengawas internal Polri, termasuk Divisi Propam dan Irwasda Polda Jatim, segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.
Reporter: Ifa
Redaksi: IntegritasNews.my.id – Menjaga Marwah Kebenaran
