Wartawan Dianiaya Saat Liputan Demo: Pers Dipukul, Demokrasi Tercoreng di Situbondo

 


Oleh: Ifa – Integritasnews.my.id, Jum’at, 1 Agustus 2025

Situbondo – Aksi damai di jantung kota Situbondo berubah menjadi mimpi buruk bagi insan pers. Seorang wartawan Radar Situbondo menjadi korban dugaan kekerasan fisik dalam insiden yang memperlihatkan kemunduran perlindungan terhadap jurnalis di Indonesia. Kejadian memilukan itu terjadi pada Kamis (31/7), ketika massa Aliansi Solidaritas Bersama (ASB) menggelar unjuk rasa di alun-alun Situbondo.


Kekacauan pecah bukan karena aksi anarkis dari peserta demonstrasi, melainkan dari intervensi mendadak Bupati Situbondo, Yusuf Rio Prayogo, yang datang ke lokasi dengan rombongan yang diduga terdiri dari anggota Satpol PP, ibu-ibu, serta beberapa individu tak dikenal. Suasana yang semula kondusif seketika berubah tegang.


Saksi mata menyebut, wartawan atas nama Humaidi tengah merekam situasi lapangan menggunakan telepon genggamnya saat upaya konfirmasi terhadap Bupati berlangsung. Namun upaya jurnalistik tersebut berujung pada dugaan penyerangan terhadap Humaidi.


“Baru mau wawancara, HP-nya langsung mau direbut paksa, terus diseret, dipukul. Kami panik, karena itu area publik dan jelas dia sedang meliput,” ujar salah satu jurnalis yang menyaksikan kejadian tersebut.

Humaidi dikabarkan mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke RSUD Abdoer Rahem Situbondo. Setelah mendapatkan perawatan medis, ia secara resmi melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Situbondo. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan atau klarifikasi resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Situbondo maupun Bupati Yusuf Rio Prayogo.


Sorotan Tajam terhadap Aparat

Insiden ini tidak hanya mencoreng wajah pemerintah daerah, tetapi juga memperlihatkan kelemahan aparat keamanan dalam memberikan perlindungan terhadap jurnalis. Eko Febriyanto, Direktur PT Siti Jenar Group Multimedia sekaligus Ketua Umum LSM SITI JENAR, mengecam keras tindakan yang disebutnya sebagai bentuk persekusi terhadap wartawan.

“Kejadian ini bukan hanya pelanggaran terhadap UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, tapi juga merupakan pelanggaran HAM, karena jurnalis punya hak untuk meliput dan menyampaikan informasi kepada publik,” tegas Eko.

Ia menilai bahwa SOP pengamanan aksi demonstrasi jelas diabaikan. "Bupati dan rombongan tidak seharusnya berada di area massa aksi tanpa pengawalan netral. Ini bentuk kelalaian serius. Penegakan hukum jangan tebang pilih," imbuhnya.


Kekerasan terhadap Jurnalis: Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Peristiwa di Situbondo menambah daftar panjang kekerasan terhadap pekerja media di tanah air. Kekerasan semacam ini tidak hanya mengancam keselamatan individu jurnalis, tetapi juga menekan ruang kebebasan pers salah satu pilar penting demokrasi.

“Jika wartawan tidak bisa bekerja dengan aman, maka publik akan kehilangan hak atas informasi. Ini bukan sekadar serangan terhadap Humaidi, ini serangan terhadap hak publik secara keseluruhan,” lanjut Eko.

Seruan untuk menegakkan hukum pun bergema dari berbagai elemen masyarakat sipil dan komunitas pers. Solidaritas terhadap korban dan upaya mengawal proses hukum menjadi fokus penting saat ini.


Menuntut Pertanggungjawaban

Integritasnews.my.id memperoleh informasi bahwa berbagai organisasi pers akan segera menggelar konferensi pers dan menyuarakan tuntutan agar kasus ini tidak ditutup-tutupi. Desakan kepada Komnas HAM, Dewan Pers, hingga lembaga perlindungan jurnalis akan dilayangkan dalam waktu dekat.

“Tidak boleh ada impunitas. Jika ini dibiarkan, maka siapa pun yang membawa kamera atau buku catatan bisa jadi target selanjutnya. Pers bukan musuh kekuasaan. Pers adalah pengawal suara rakyat,” pungkas Eko dalam pernyataannya kepada redaksi.

Hingga berita ini ditulis, kondisi Humaidi masih dalam observasi tim medis dan tengah menanti hasil visum yang akan dijadikan bukti pendukung dalam laporan pidana ke pihak kepolisian.


Catatan Redaksi:

Integritasnews.my.id mendukung penuh kebebasan pers dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis. Kami akan terus mengawal kasus ini sebagai bentuk komitmen terhadap demokrasi dan keadilan di negeri ini.