Muna, Integritasnews my id– Proyek rehabilitasi SDN 4 Pasir Putih di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, kini tengah menjadi sorotan publik. Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) menilai ada indikasi kuat praktik korupsi dalam pelaksanaannya, lantaran pekerjaan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Ketua GPMI, Keking, mengungkapkan hasil investigasi lapangan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan. Salah satunya penggunaan material atap dengan kualitas rendah. “Rangka atap tidak diganti, seng yang dipasang diduga paling tipis. Padahal proyek ini menghabiskan anggaran sekitar Rp200 juta,” tegas Keking.
Lebih jauh, GPMI mencurigai adanya permainan antara kontraktor pelaksana dan pejabat pembuat komitmen (PPTK). Mereka mendesak agar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna tidak terburu-buru mencairkan pembayaran proyek tersebut sebelum ada audit menyeluruh.
“Kami menduga keras ada tindak pidana korupsi. Kami meminta BPK RI segera melakukan pemeriksaan terperinci, dan Kejaksaan Tinggi Sultra memanggil Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan beserta kontraktor,” lanjutnya.
Sebagai bentuk keseriusan, GPMI berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Senin mendatang di Kantor Kejati Sultra dan BPK RI Perwakilan Sultra. Mereka menuntut aparat hukum bertindak tegas.
“Kami tidak ingin masalah ini tenggelam. Banyak proyek di Muna yang sebelumnya juga dinilai BPK RI tidak sesuai volume. Karena itu, kami berharap penegak hukum segera turun tangan,” tutup Keking.
(Alvin)
