Kerugian Rp 271 Triliun di Sektor Tambang, Rakyat Dituntun Membayangkan Sejahtera Tanpa Korupsi


 Jakarta, Minggu 7 September 2025 – Integritasnews.my.id

Isu kerugian negara hingga Rp 271 triliun di sektor strategis kembali menggema. Angka ini mengejutkan publik sekaligus menegaskan betapa besar potensi kekayaan bangsa yang selama ini belum benar-benar dikelola untuk kemakmuran rakyat.

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Amin AK, M.M, menyampaikan kritik tajam terkait tata kelola sumber daya alam, khususnya pertambangan. Menurutnya, jika tambang dikelola sesuai konstitusi tanpa praktik korupsi, setiap rakyat Indonesia bisa merasakan manfaat luar biasa besar.

 “Andai tambang dikelola sesuai konstitusi, tiap rakyat Indonesia tidak perlu kerja pun bisa mendapat Rp 20 juta per bulan,” ungkap Amin dalam pernyataannya.


Amanat Konstitusi yang Terabaikan

Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Namun realitas saat ini menunjukkan jurang yang dalam. Alih-alih memberikan kesejahteraan luas, sektor tambang justru sering diwarnai praktik rente, monopoli, dan dugaan korupsi yang menguras potensi penerimaan negara.


Mahfud MD: Tanpa Korupsi, Rakyat Bisa Hidup Makmur

Pernyataan mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Prof. Mahfud MD, sejalan dengan itu. Ia menegaskan, jika celah-celah korupsi di sektor sumber daya alam ditutup, Indonesia bisa memberikan pembagian langsung hasil tambang kepada rakyat.

 “Tanpa korupsi, rakyat Indonesia dapat jatah tiap bulan tanpa kerja hanya dari tambang, Rp 20 juta. Itu pun belum termasuk potensi dari kehutanan, perikanan, dan sektor lainnya,” ujar Mahfud.

Pernyataan ini sempat diliput banyak media dan jejak digitalnya masih bisa ditemukan. Pesan utamanya jelas: praktik korupsi telah menggerogoti hak rakyat atas kekayaan negara.


Potret Ironi

Dengan jumlah penduduk sekitar 280 juta jiwa, potensi Rp 20 juta per orang per bulan memang terdengar fantastis. Namun secara matematis, angka itu tidak mustahil bila seluruh hasil tambang benar-benar masuk ke kas negara tanpa kebocoran.

Ironinya, kekayaan alam Indonesia yang berlimpah justru tidak sebanding dengan tingkat kesejahteraan rakyat. Sebagian besar masyarakat masih harus berjuang memenuhi kebutuhan dasar, sementara potensi negara terkuras akibat korupsi yang merajalela.


Mengapa Reformasi Diperjuangkan?

Salah satu alasan utama bangsa ini melakukan reformasi adalah untuk menutup ruang praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Namun hingga kini, masalah itu belum benar-benar tuntas.

Sektor tambang yang semestinya menjadi penopang kesejahteraan, justru menjadi sorotan utama karena kebocoran triliunan rupiah. Publik pun semakin gusar, menuntut adanya langkah nyata dari pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga pengawasan untuk memastikan kekayaan negara benar-benar dikelola untuk rakyat.


Harapan Rakyat

Narasi “Rp 20 juta per bulan” bukan sekadar mimpi kosong, tetapi sebuah simbol betapa besar potensi bangsa ini bila dikelola tanpa korupsi. Tambang, kehutanan, perikanan, hingga sektor energi adalah warisan kekayaan alam yang semestinya menjadi sumber kesejahteraan rakyat, bukan justru bancakan segelintir pihak.

Kini rakyat menunggu bukti nyata. Apakah bangsa ini mampu menutup kebocoran dan mengelola kekayaan sesuai konstitusi, ataukah terus terjebak dalam lingkaran korupsi yang menggerus kepercayaan publik?


Catatan Redaksi: Berita ini dilengkapi dengan video pernyataan tokoh dari kanal publik YouTube Media Sindikat. Sumber: [YouTube/Media Sindikat].

(Ifa)