Www Integritasnews my id
Bangli, 24 Oktober 2025 – Kasikum Polres Bangli, Iptu I Made Wiryana, SH, bersama Kasubsiluhkum, Ipda I Wayan Budiarga, mengikuti kegiatan capacity building dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali.
Kegiatan tersebut berlangsung di Caldera Hotel dan Restaurant, Jalan Windu Sara, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.
FGD ini mengusung tema “Implementasi UU No. 1 Tahun 2023” dan dihadiri oleh Kabidkum Polda Bali, Kombes Pol Dewa Made Artha, SH, SIK, serta narasumber Dr. Lukas Banu, SH, MH.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai perubahan-perubahan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan diberlakukan mulai 2 Januari 2026.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memperoleh gambaran menyeluruh terkait poin-poin perubahan dalam KUHP baru, memahami pasal-pasal baru, serta mengetahui implementasi hukum formal yang akan diterapkan.
Selama kegiatan berlangsung, suasana FGD berjalan tertib, lancar, dan penuh antusiasme. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan peserta dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum di lapangan.
📰 Laporan Pewarta: IFA / Integritasnews.my.id
