Kemenag Sultra dan Kepsek MAN 1 Kendari Akan Dihadapkan ke RDP DPRD Terkait Dugaan Pungli dan Mangkraknya Asrama Haji


Kendari, Integritasnews.my.id — Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sultra, Kantor DPRD Sultra, serta di lokasi kegiatan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional XXVIII Tahun 2025 di kawasan MTQ Kendari, pada Senin (6/10/2025).

Dalam aksi tersebut, massa GPMI menuntut pencopotan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sultra dan Kepala MAN 1 Kendari atas dugaan korupsi proyek Asrama Haji serta pungutan liar (pungli) bermodus uang komite di sekolah.

“Kami mendesak Kakanwil agar segera mundur dan dicopot dari jabatannya atas dugaan korupsi proyek Asrama Haji yang mangkrak. Proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai spesifikasi, namun tetap dicairkan sebesar Rp24,17 miliar dari anggaran tahun 2022. Kini asrama haji tidak bisa dimanfaatkan, sementara anggarannya sudah habis. Siapa yang harus bertanggung jawab kalau bukan Kakanwil?” tegas Keking, Koordinator Lapangan GPMI Sultra.

GPMI juga meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Kejati Sultra harus serius menindaklanjuti kasus ini. Dana Rp24 miliar itu bersumber dari pajak rakyat, maka rakyat berhak menuntut pertanggungjawaban,” tambah Keking.

Selain kasus Asrama Haji, GPMI turut menyoroti dugaan pungli di MAN 1 Kendari yang disebut bermodus uang komite dengan total mencapai hampir Rp1 miliar per tahun.

 “Ada pungutan sebesar Rp1.860.000 per tahun dengan jumlah siswa sekitar 500 orang. Memang benar ada komite sekolah, tapi sifatnya sukarela. Kalau jumlah dan waktu pembayaran sudah ditentukan, itu termasuk pungli sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Pasal 12 dan Pasal 423 KUHP,” jelasnya.

Menurut GPMI, praktik tersebut melanggar aturan karena dilakukan secara terstruktur dan bukan atas dasar sukarela dari orang tua siswa. Mereka mendesak agar Kepala MAN 1 Kendari segera dicopot dan diproses hukum oleh Kejaksaan.

Keking juga menyebut bahwa aksi mereka telah mendapat tanggapan dari DPRD Sultra.

 “Aspirasi kami sudah diterima di DPRD Sultra. Besok akan digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memanggil pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Lebih lanjut, GPMI menegaskan akan kembali menggelar aksi besar saat kedatangan Menteri Agama dan Presiden RI pada pembukaan STQH Nasional XXVIII di Kendari, yang dijadwalkan berlangsung pada 9–19 Oktober 2025.

“Kami menolak kedatangan Menteri Agama dan Presiden RI sebelum Kakanwil Kemenag Sultra dicopot. Kami akan membentangkan spanduk di sejumlah titik, termasuk jalan menuju bandara dan area STQH Nasional di MTQ Kendari,” tutup Keking.


📰 Reporter: Alfin

📸 Editor: Redaksi Integritasnews.my.id

📍 Sumber: Liputan Lapangan GPMI Sultra