Sultra, Integritasnews.my.id — Sejumlah pemuda asal Desa Pola melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), menyoroti adanya dugaan korupsi pada proyek rehabilitasi SDN 4 Pasir Putih yang dikerjakan oleh Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Muna.
Dalam aksi tersebut, para pemuda menilai pekerjaan proyek tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spek) yang telah ditetapkan.
“Kami sudah melakukan investigasi dan menemukan adanya kejanggalan. Diduga proyek itu dikerjakan tidak sesuai spek karena menggunakan seng paling tipis, dan rangka atap tidak diganti. Padahal anggarannya mencapai Rp200 juta,” terang Keking, salah satu orator aksi.
Pihaknya juga menduga adanya kongkalikong antara Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan kontraktor pelaksana dalam proyek tersebut. Mereka mendesak BPKAD Kabupaten Muna agar tidak mencairkan dana proyek sebelum dilakukan audit menyeluruh.
“Kami mendesak BPKAD Muna untuk menahan pencairan dana, serta meminta BPK RI melakukan audit terperinci. Kami juga mendorong Kejati Sultra segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Muna atas dugaan korupsi dalam proyek ini,” ujarnya.
Para pemuda itu juga berencana mendatangi kantor BPK RI Perwakilan Sultra untuk menindaklanjuti laporan mereka.
“Kami akan bertandang ke kantor BPK RI Sultra untuk menyerahkan bukti dugaan pelanggaran. Kami berharap kasus ini benar-benar ditindak, sebab sudah banyak pekerjaan di Muna yang ditemukan BPK tidak sesuai volume,” tutup Keking.
(Pewarta: ALF)
