Bangkalan, Integritasnews.my.id – Satu set perangkat gamelan yang menjadi bagian penting dari koleksi budaya di Museum Cakraningrat, Kabupaten Bangkalan, dilaporkan hilang. Kasus ini kini tengah ditangani serius oleh jajaran Kepolisian Resor Bangkalan.
Kasihumas Polres Bangkalan, IPDA Agung Intama, saat dikonfirmasi pada Sabtu (11/10/2025), membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana pencurian benda cagar budaya tersebut.
“Benar, kami telah menerima laporan terkait dugaan pencurian perangkat gamelan dari Museum Cakraningrat. Saat ini penyidik sedang melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak,” ujar IPDA Agung mewakili Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K.
Menurut data yang diperoleh Integritasnews, peristiwa hilangnya gamelan itu terjadi pada 4 Agustus 2025, namun baru dilaporkan ke pihak kepolisian tiga hari kemudian, tepatnya pada 7 Agustus 2025.
Keterlambatan pelaporan diduga karena pihak museum baru menyadari kehilangan setelah dilakukan pengecekan rutin terhadap koleksi ruang pameran.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reskrim Polres Bangkalan segera melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan enam orang saksi, yang terdiri dari pegawai museum serta pihak pengelola keamanan.
“Tahap awal sudah kami lakukan pemeriksaan saksi dan pengecekan di lokasi. Kami juga sedang menelusuri kemungkinan adanya rekaman CCTV atau bukti fisik lain yang bisa mengarah pada pelaku,” tambah Agung.
Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat gamelan yang hilang merupakan bagian dari warisan budaya Jawa-Madura yang memiliki nilai historis tinggi. Museum Cakraningrat sendiri dikenal sebagai pusat penyimpanan artefak dan peninggalan sejarah kerajaan Madura masa lampau.
Pihak kepolisian menegaskan, penyelidikan dilakukan dengan pendekatan profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum, untuk memastikan seluruh fakta dapat terungkap.
“Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini. Setiap bentuk pencurian, terlebih terhadap benda bersejarah yang menjadi kebanggaan daerah, akan kami tangani dengan serius,” tegas IPDA Agung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penyidik memastikan upaya pelacakan barang bukti dan identifikasi pelaku terus berjalan.
📰 Pewarta : IFA
📸 Editor: Redaksi Integritasnews.my.id
📍 Sumber: Wawancara langsung & keterangan resmi Polres Bangkalan
