Kendari,Integritasnews.my.id (17/10/2025) —
Gerakan Pemuda Peduli (GPP) Sulawesi Tenggara menyoroti polemik yang tengah menjadi perhatian publik. Dugaan adanya oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang melakukan tindakan tidak terpuji berupa pengancaman dengan kata-kata kasar “kasi pica mulut” membuat situasi menjadi heboh dan menuai kecaman luas.
“Pemkot Kendari harus mengambil tindakan tegas terhadap oknum pejabat tersebut. Coba bayangkan, seandainya dia bukan pejabat, tentu hal seperti ini tidak akan jadi sorotan. Tapi mereka digaji dari pajak kami. Perilaku seperti ini sudah sangat viral dan mencoreng citra pemerintah,” tegas perwakilan GPP Sultra.
Ia menambahkan, pejabat publik seharusnya menjadi teladan, bukan justru menebar ancaman.
“Bagaimana mungkin seorang pejabat diduga mengancam ‘kasi pica mulut’? Ini sangat berbahaya. Jika dibiarkan, bisa saja masyarakat di pasar meniru perilaku tersebut. Seharusnya pejabat mengedukasi dan memberi contoh positif agar membantu kinerja Wali Kota dalam melayani masyarakat. Walikota Kendari harus segera mencopot Dewas Pasar Kendari demi menjaga nama baik kota Kendari,” ujarnya menegaskan.
Selain dugaan pengancaman, GPP juga menyoroti tindakan oknum pejabat yang diduga mencatut nama Komite Nasional Pemuda Indonesia Indonesia (KNPII). Mereka menilai tindakan tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan pemuda.
“KNPII itu sudah final dan bersatu dari pusat hingga daerah. Legalitasnya jelas atas nama Alvian Akvijaya Putra, bukan atas nama pribadi lain. Hal ini bisa dicek langsung di Kesbangpol Sultra. Kami merasa terluka karena nama pemuda selalu dibawa-bawa. Kalau KNPII yang legal dan diakui seluruh OKP, tentu tidak masalah. Tapi yang kami duga ini mencatut nama KNPII,” ungkap Adrianto, salah satu tokoh GPP Sultra.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan kepolisian menelusuri keabsahan KNPII tersebut.
“Kami akan bertandang ke Polda Sultra dan juga menemui Wali Kota Kendari pada Senin nanti untuk meminta kejelasan dan ketegasan,” tambahnya.
Diketahui, dugaan pengancaman tersebut telah dilaporkan langsung oleh korban ke Polda Sultra.
“Kami akan mendesak Polda Sultra untuk segera memeriksa dan menetapkan tersangka atas dugaan pengancaman ini,” tutup Adrianto.
Pewarta: ALF
Integritasnews.my.id — Tepat, Lugas, Konsisten

