Makassar — Integritasnews.my.id | Pemerintah resmi membentuk Komite Reformasi Polri yang diketuai oleh Prof. Jimly Asshiddiqie. Langkah ini seolah ingin menunjukkan keseriusan negara dalam memperbaiki wajah Kepolisian Republik Indonesia. Deretan nama besar ikut duduk di dalamnya — mulai dari Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, hingga para mantan dan petahana Kapolri seperti Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti.
Namun di balik semangat perubahan itu, muncul pertanyaan publik yang tak bisa diabaikan:
Apakah komite ini benar-benar membawa semangat reformasi, atau justru menjadi upaya pelestarian status quo dengan kemasan baru?
Dilema Reformasi yang Dijalankan oleh "Orang Dalam"
Kehadiran para mantan dan pejabat aktif Polri di kursi komite membuat publik ragu akan independensinya. Bagaimana mungkin reformasi dijalankan oleh mereka yang pernah — atau masih — menjadi bagian dari sistem yang hendak direformasi?
Sebuah ironi tersaji ketika lembaga yang disorot justru memegang kendali penuh atas agenda perubahan dirinya sendiri.
Reformasi yang ideal seharusnya dipimpin oleh mereka yang memiliki jarak dengan kekuasaan, bukan yang masih terikat di dalamnya.
“Sulit membayangkan kritik tajam bisa tumbuh dalam forum yang diisi oleh pejabat setara,” ujar salah satu pengamat hukum di Makassar kepada Integritasnews. “Yang terjadi nanti bukan reformasi struktural, tapi diplomasi birokratis.”
Tanpa Suara Rakyat, Reformasi Hanya Jadi Wacana Elit
Komite ini dibentuk tanpa kehadiran unsur masyarakat sipil — tidak ada aktivis HAM, akademisi independen, jurnalis investigatif, atau perwakilan korban pelanggaran aparat. Padahal, mereka adalah pihak yang selama ini paling sering bersinggungan dengan dampak langsung penyalahgunaan wewenang polisi di lapangan.
Publik melihat komite ini terlalu “atas ke bawah” — didesain oleh pejabat, untuk pejabat.
Jika tidak ada ruang bagi partisipasi publik, reformasi Polri berpotensi berubah menjadi ritual elitis: membenahi citra, bukan memperbaiki nurani.
“Rakyat butuh bukti, bukan seremoni,” ucap seorang aktivis HAM di Jakarta ketika diminta tanggapan oleh Integritasnews.my.id.
Reformasi atau Rekonsolidasi?
Bukan rahasia bahwa selama dua dekade terakhir, berbagai tim dan badan reformasi telah dibentuk — dari Kompolnas, Dewan Etik Polri, hingga Tim Reformasi Birokrasi. Namun setiap kali gebrakan itu muncul, publik kembali disuguhi masalah serupa: kekerasan aparat, pelanggaran etik, hingga praktik hukum yang tidak setara di mata rakyat kecil.
Kini, ketika reformasi dijalankan oleh wajah-wajah lama, publik bertanya-tanya:
Apakah ini awal perubahan, atau justru cara halus untuk mengamankan pengaruh lama di tubuh kepolisian?
Tanpa transparansi, dokumen kerja, tenggat waktu, serta indikator keberhasilan yang jelas, Komite Reformasi Polri rawan terjebak dalam rutinitas simbolik — sibuk menyusun laporan, tanpa menyentuh akar masalah.
Reformasi yang Diperlukan: Berani, Bukan Ramai
Yang dibutuhkan bukan sekadar struktur baru, tetapi keberanian moral untuk membuka data, mengakui kesalahan, dan menegakkan akuntabilitas secara terbuka.
Reformasi sejati harus menyentuh kultur kekuasaan, bukan sekadar mengubah administrasi.
Jika negara sungguh ingin memulihkan kepercayaan publik, maka proses reformasi harus dilakukan dengan melibatkan masyarakat sipil, membuka ruang pengawasan independen, dan menjamin perlindungan terhadap pelapor pelanggaran (whistleblower).
Sebab reformasi tanpa keberanian hanyalah sandiwara — bising di podium, hampa di lapangan.
Catatan Akhir Pewarta
Polri adalah salah satu lembaga terpenting dalam menegakkan hukum dan menjaga rasa aman warga negara. Karena itu, reformasinya bukan sekadar urusan internal — melainkan kebutuhan publik yang mendesak.
Komite Reformasi Polri bisa menjadi momentum emas, jika berani memutus tali lama yang mengikat institusi dengan kepentingan politik.
Namun jika tidak, maka sejarah akan mencatatnya sebagai satu lagi babak dalam tradisi panjang reformasi setengah hati.
Karena pada akhirnya, reformasi bukan soal siapa yang duduk di meja rapat, tetapi siapa yang berani menegakkan keadilan tanpa takut kehilangan jabatan.
(Pewarta: Ifa | Integritasnews.my.id – Tepat, Lugas, Konsisten)

