Sulawesi Tenggara, IntegritasNews.my.id —
Aroma dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng dunia pendidikan di Sulawesi Tenggara. Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) resmi mengecam dan mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Dikbud Sultra) untuk mengambil langkah tegas terhadap oknum Kepala Sekolah SMAN 1 Padangguni yang diduga melakukan pemotongan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) milik siswa.
Informasi dugaan pungli ini pertama kali mencuat setelah GPMI menerima laporan dari masyarakat. Pengaduan tersebut disampaikan oleh orang tua siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Ketua Umum GPMI, Adrianto, menyebut dugaan tersebut tidak bisa dianggap remeh karena menyangkut hak dasar pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
“Ada laporan dari masyarakat bahwa terjadi pemotongan dana KIP yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SMAN 1 Padangguni. Laporan ini bersumber langsung dari orang tua siswa, dan hal ini sangat kami sesalkan,” tegas Adrianto.
GPMI: Copot Kepala Sekolah, Proses Hukum Jangan Ditunda
GPMI menilai bahwa tindakan pemotongan dana bantuan pendidikan adalah pelanggaran berat dan menunjukkan moralitas rendah di institusi yang seharusnya menjadi ruang pendidikan karakter.
Adrianto menegaskan bahwa GPMI akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami mendesak Kepala Dinas Pendidikan Sultra segera mencopot oknum Kepala Sekolah tersebut. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan aksi demonstrasi di Kantor Dikbud Sultra dan Kejaksaan. Kami mendesak Kejaksaan memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah SMAN 1 Padangguni atas dugaan pungli ini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa GPMI tidak akan mundur selangkah pun dalam upaya menegakkan keadilan dan memastikan hak siswa tidak dirampas oleh oknum yang menyalahgunakan jabatan.
Aksi Besar-besaran GPMI di Depan Dikbud dan Kejati
GPMI memastikan bahwa aksi demonstrasi akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan sampai pihak terkait menunjukkan sikap profesional serta langkah penyelesaian yang nyata.
“Kami akan melakukan aksi demonstrasi di Dikbud Sultra dan Kejati Sultra hingga Kepala Sekolah dicopot dan diproses hukum sesuai ketentuan. Kami tidak ingin dunia pendidikan dicemari oleh tindakan-tindakan koruptif seperti ini,” tutup Adrianto.
Pendidikan Tidak Boleh Jadi Lahan Pungli
Dugaan pungli dana KIP ini kembali memperkuat desakan publik agar pengawasan terhadap sekolah—khususnya dalam penyaluran bantuan pemerintah—diperketat. Dana Kartu Indonesia Pintar adalah hak siswa yang harus diterima utuh tanpa pemotongan sepeser pun.
IntegritasNews.my.id akan terus menelusuri perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru kepada masyarakat.
Pewarta: ALF
Redaksi: IntegritasNews.my.id
