MEDIA INTEGRITASNEWS.MY.ID
Tepat • Lugas • Konsisten
Surabaya, 5 Desember 2025
Pewarta: IFA
Beredar sebuah informasi di grup PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) mengenai seorang pria bernama Zeki, yang diketahui berdomisili di kawasan Dupak Barat, Surabaya, tepatnya di area yang disebut sebagai lokasi rumah jual tanaman/bunga. Pria ini tengah dicari keluarga pelapor terkait dugaan penggelapan Surat Tanah Petok D atas nama ALMH Sulipah serta dana dengan jumlah besar.
Dalam unggahan yang diterima redaksi, disebutkan bahwa Zeki sebelumnya diduga menerima uang sebesar Rp 5 juta dan tambahan Rp 70 juta tunai (cash) dengan alasan akan mengambil atau menebus Surat Petok D yang disebut sedang berada dalam keadaan tergadai. Namun hingga kini, pihak keluarga mengaku belum mendapatkan kejelasan mengenai surat tersebut maupun dana yang telah diberikan.
Informasi lain menyebutkan bahwa pemantauan terakhir keberadaan Zeki berada di wilayah Petemon, Surabaya. Pesan pencarian kemudian disebarkan ke berbagai grup publik dan komunitas guna membuka jalur informasi sekaligus mencari titik terang persoalan.
IFA selaku pewarta menyampaikan bahwa informasi ini bersifat bantuan publikasi, berdasarkan unggahan yang beredar di grup PJI, agar dapat diketahui masyarakat luas dan memberi kesempatan bagi pihak terkait melakukan klarifikasi.
“Bila pemegang Surat Petok D atas nama Sulipah melihat postingan ini, monggo bisa menghubungi keluarga. Dari pada uang njenengan yang dibawa saudara Zeki tidak kembali,” demikian bunyi pesan yang turut beredar.
Pihak keluarga mengatakan bahwa mereka masih menunggu itikad baik dari Moch. Zeki serta membuka peluang penyelesaian secara kekeluargaan.
Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan Zeki atau memegang surat yang dimaksud, dapat menghubungi:
📞 Ibu LIA: 0859-5638-5453
📞 Diva (Keluarga)
Redaksi menegaskan bahwa laporan ini masih berupa informasi dari pihak pelapor yang beredar di grup PJI, sehingga pihak yang disebutkan berhak memberikan hak jawab atau klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
