WwwIntegritasnews my id
Sultra,centralberitaNe ws_Polemik kasus dugaan korupsi pengadaan speed boat Azimut Yachts 43 Atlantis 56. Tiga tersangka yang ditetapkan penyidik adalah AS, Kepala Biro Umum Setda Sultra periode 2018–2021 yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta AL, Direktur CV Wahana, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Biro Umum Setda Pemprov Sulawesi Tenggara. Kerugian Negara mencapai 8 miliar.
Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (Gpmi) Menduga Polisi Daerah (Polda) Sultra telah bermain mata dengan AM mantan Eks Gubernur Sultra, sekaligus orang yang paling bertanggung jawab atas pembelian Kapal Azimut, GPMI mendesak polda Sultra Subdit lll Krimsus agar segera menetapkan tersangka AM.
"Kami akan berkemah setiap malam hingga AM di jadikan sebagai tersangka soal Kapal Azimut Atlantis, Kami mendesak Subdit lll Krimsus Polda sultra agar segera menetapkan tersangka AM karena sudah ada 2 alat bukti yang jelas untuk penetapan para tersangka, saya rasa ini sudah sangat jelas apa lagi yang di ragukan oleh Polda sultra? Di masa kepemimpinan AM sebagai Mantan Gubernur banyak sekali kesemerawutan pembangunan, pembangunan jalan toronipa itu juga ada temuan Badan Pengaudit Keuangan (Bpk) Republik Indonesia (Ri), gerbang toronipa, Rumah sakit jantung juga ada temuan BPK RI, pembangunan tugu omputaiko juga ada temuan BPK RI jadi menurut kami ini sangat amburadul, oleh karena itu AM ini harus di jadikan tersangka supaya terbuka kasus-kasus lain, di tambah kasus Reses anggota Dpr ri yaitu AM di duga melakukan manipulasi, kami mendesak Kapaldan Segera memundurkan diri, Kapolri segera mencopot Kapolda Sultra karena kami duga telah bermain mata atau berkong kalikong dengan AM" Terang Andrianto
Gpmi juga menyoroti soal reses yang belakangan ini terkuak di publik reses anggota Dpr Ri haya 6 orang saja.
"Ini suatu anomali yang terus berulang, banyak dugaan manipulasi yang di lakukan untuk menjadi pelaporan pencairan uang negara, begitu halus dan mulusnya mereka melakukan pencairan uang negara, kapal azimut atlantis adalah kapal rusak yang hanya di dempul lalu di cat kemudian di foto untuk menjadi Surat Pertanggung Jawaban (Spj) sama juga dengan Reses ada perkumpulan kurang lebih hanya 6 orang lalu di pasangkan spanduk reses hanya untuk Spj, padahal reses itu adalah menyerap aspirasi masyarakat di suatu daerah agar mereka menyampaikan aspirasi terkait permasalahan yang ada, tapi ini fakta di lapangan dalam foto kurang lebih 6 orang yang hadir ini kan sudah tidak masuk di akal, menurut kami AM jago manipulasi" Pungkas Ketua Gpmi Andrianto yang akrab di Sapa Anto
Kasubdit Tipidkor Krimsus Polda Sultra, Kompol Niko Darutama saat menemui Gpmi, menjelaskan bahwa proses masih terus berlanjut mereka masih berusaha mencari alat bukti
"untuk pengadaan itu beliau tau (Am). Kami krimsus sampai saat ini belum mempunyai alat bukti yang cukup, belum mempunyai alat bukti yang cukup, tapi kami tetap masih melaksanakan penyelidikan, kami tetap meninjak lanjuti, berkaitan dengan status AM saat ini masih sebagai saksi. Kami masih terus berusaha mencari alat bukti, harus dua alat bukti keterangan saksi itu 1 alat bukti". Ujar kompol Niko saat menemui masa aksi Di ruangan Subdit lll Krimsus
Di akhir penjelasnya gpmi mengatakan akan terus melakukan aksi setiap harinya di mapolda sultra dan kejati sultra
"Kami sudah berkomitmen dengan semua teman-teman akan terus melakukan aksi demonstrasi di depan mapolda sultra sampai AM ini di jadikan sebagai tersangka" tutupnya
(Alf)
