Saiful Huda EMS: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Kekuasaan


WwwIntegritasnews my id

Jakarta — Advokat dan Konsultan Hukum Saiful Huda EMS (SHE) menyampaikan kritik keras terhadap praktik penegakan hukum di Indonesia yang dinilainya masih belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum. Pernyataan tersebut disampaikan Saiful Huda di Kantor Hukum Saiful Huda, S.H. & Partners, sebagai bentuk keprihatinan atas berbagai dinamika hukum dan politik nasional.

Menurut Saiful Huda, hukum seharusnya menjadi panglima tertinggi dalam negara demokratis. Namun dalam praktiknya, ia menilai masih terdapat kesan bahwa hukum berjalan tidak seimbang, di mana masyarakat kecil kerap lebih cepat tersentuh proses hukum dibandingkan aktor-aktor yang memiliki kekuasaan dan pengaruh besar.

“Jika hukum hanya tegas kepada rakyat kecil, tetapi ragu menyentuh kekuasaan, maka keadilan kehilangan maknanya,” tegas Saiful Huda.


Sorotan terhadap Era Pemerintahan Jokowi

Dalam pernyataannya, Saiful Huda secara terbuka menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai bagian dari diskursus publik yang perlu dikritisi secara objektif dan konstitusional. Ia menegaskan bahwa penyebutan nama Jokowi bukan dimaksudkan sebagai tuduhan, melainkan sebagai bentuk kontrol publik terhadap kekuasaan.

Saiful Huda menilai, sejumlah kebijakan dan peristiwa yang terjadi di era pemerintahan Jokowi patut dievaluasi secara hukum apabila terdapat dugaan pelanggaran yang relevan untuk diuji secara yuridis.

“Negara hukum tidak boleh takut pada nama besar. Jika ada dugaan pelanggaran, siapa pun, termasuk Joko Widodo, harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” ujarnya.


Putusan MK dan Etika Ketatanegaraan

Saiful Huda turut menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90, yang lahir pada masa pemerintahan Jokowi dan menuai polemik luas di tengah masyarakat. Menurutnya, putusan tersebut berdampak besar terhadap sistem demokrasi dan menimbulkan perdebatan serius terkait etika ketatanegaraan.

Ia menegaskan bahwa kritik terhadap putusan tersebut merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara dalam mengawal demokrasi.


Netralitas Aparat Negara

Selain itu, Saiful Huda juga menyinggung isu keterlibatan aparat negara dalam politik praktis yang ramai dibicarakan publik, termasuk munculnya istilah “Partai Coklat” dan “Partai Hijau”. Ia mengingatkan bahwa aparat negara seharusnya berdiri netral dan fokus menjaga stabilitas serta ketahanan negara.

Ia mengaitkan hal tersebut dengan polemik Putusan MK Nomor 114 Tahun 2025 serta terbitnya Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025, yang menurutnya memunculkan kekhawatiran akan kaburnya batas antara kekuasaan sipil dan aparat negara.

“Aparat negara harus menjadi penjaga demokrasi, bukan pemain dalam politik praktis,” kata Saiful Huda.



Kasus Sumber Daya Alam dan Rasa Keadilan

Saiful Huda juga menyinggung berbagai persoalan konflik sumber daya alam, termasuk yang melibatkan masyarakat pesisir. Ia menilai bahwa dalam sejumlah kasus, masyarakat kecil dan aparat desa justru menjadi pihak yang paling mudah dijadikan tersangka, sementara kebijakan besar di level atas jarang disentuh secara menyeluruh.

Menurutnya, kondisi tersebut memperkuat persepsi publik bahwa penegakan hukum masih belum berjalan adil.


Harapan kepada Pemerintahan Prabowo

Saiful Huda berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berani melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan masa lalu, termasuk kebijakan yang lahir di era pemerintahan Jokowi, apabila diperlukan dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan.

“Ini bukan soal dendam politik, tetapi keberanian negara menegakkan hukum secara objektif demi masa depan demokrasi,” ujarnya.


Seruan Moral: Revolusi Damai Berbasis Konstitusi

Menutup pernyataannya, Saiful Huda menyerukan apa yang ia sebut sebagai “Revolusi Mawar, Revolusi Cinta dan Kedamaian”, yakni perjuangan rakyat melalui jalur konstitusional, kesadaran hukum, dan keberanian menyuarakan kebenaran secara beradab.

“Rakyat tidak boleh diam ketika ketidakadilan terjadi. Demokrasi hanya akan hidup jika hukum ditegakkan tanpa pandang kekuasaan,” pungkas Saiful Huda EMS.


Pernyataan tersebut menjadi bagian dari dinamika diskursus publik nasional, sekaligus mencerminkan harapan agar Indonesia terus melangkah sebagai negara hukum yang demokratis, berkeadaban, dan menjunjung tinggi keadilan bagi seluruh rakyatnya.


✍️ Pewarta: IFA

📰 Media: IntegritaNews.my.id