GPMI Desak Pencopotan Kepala KPP Pratama Kendari, Dugaan Persulit Pengusaha Lokal Mencuat


Kendari | Integritasnews.my.id — Pewarta: ALF

Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) mendesak pencopotan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari menyusul dugaan praktik tidak profesional yang dinilai merugikan pengusaha lokal di Sulawesi Tenggara. Dugaan tersebut mencakup upaya mempersulit proses administrasi perpajakan hingga indikasi pembebanan pajak yang dinilai tidak wajar.

Ketua Umum GPMI, Andrianto, yang akrab disapa Anto, menyampaikan kecaman keras atas dugaan tindakan oknum di lingkungan KPP Pratama Kendari terhadap pengusaha lokal yang selama ini dinilai taat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Kami mengutuk keras dugaan tindakan KPP Pratama Kendari yang mempersulit pengusaha lokal, menghalang-halangi proses SP2DK, dan yang lebih parah lagi adanya dugaan pembengkakan nilai pajak yang harus dibayarkan,” tegas Anto.

Anto menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan GPMI di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan serius dalam penanganan kasus tersebut. Salah satunya terkait kesepakatan awal antara pihak pengusaha dan KPP Pratama Kendari mengenai jumlah pajak terutang yang bahkan telah dituangkan dalam kode billing untuk proses pembayaran.

 “Fakta yang kami temukan, sebelumnya sudah ada kesepakatan jumlah pajak yang harus dibayar dan kode billing sudah diterbitkan. Namun kemudian oknum berinisial AR dari KPP Pratama Kendari menyampaikan bahwa nilai kurang bayar bertambah dan meminta pertemuan ulang untuk membuat kesepakatan baru,” ungkap Anto.

Lebih lanjut, Anto menilai perhitungan ulang yang dilakukan oleh oknum tersebut tidak memiliki dasar yang logis dan berpotensi merugikan pengusaha lokal secara signifikan.

“Terjadi pembengkakan nilai pajak yang cukup besar. Berdasarkan perhitungan pihak pengusaha, kesepakatan awal justru mengarah pada lebih bayar, namun tidak diminta untuk dikembalikan. Anehnya, muncul perhitungan baru yang menurut kami tidak masuk akal hingga memunculkan status kurang bayar senilai miliaran rupiah,” lanjutnya.

Atas dugaan tersebut, GPMI memastikan akan menempuh langkah terbuka dengan menggelar aksi demonstrasi guna mempertanyakan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan KPP Pratama Kendari.

 “Kami akan melakukan aksi demonstrasi dan menyampaikan persoalan ini langsung kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia agar mendapat perhatian serius,” tutup Anto.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPP Pratama Kendari belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan oleh GPMI.