GPMI Duga Seleksi JPT Pratama II B di Buton Utara Sarat Kepentingan Bupati


Buton Utara | Integritasnews.my.id — Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) menyoroti proses seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama II B di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur). GPMI menduga proses tersebut sarat kepentingan dan menyimpang dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Umum GPMI, Andrianto, S.Pi, yang akrab disapa Anto, menegaskan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses seleksi JPT Pratama II B yang baru-baru ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Buton Utara.

“Ada beberapa kejanggalan dalam proses seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama II B di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara. Salah satunya diduga melenceng dari aturan yang mengatur persyaratan pengangkatan JPT dari kalangan PNS,” ungkap Andrianto kepada awak media.

Menurut Andrianto, dugaan kejanggalan tersebut seharusnya tidak terjadi di era kepemimpinan Bupati Buton Utara saat ini. Ia menilai, dengan latar belakang kepala daerah yang dinilai memahami regulasi pemerintahan, praktik-praktik yang berpotensi menabrak aturan semestinya dapat dihindari.

“Di bawah kepemimpinan Bupati Buton Utara sekarang, dugaan skandal seperti ini seharusnya tidak lagi terjadi. Apalagi, latar belakang Bupati dikenal memahami aturan-aturan pemerintahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua Umum GPMI secara tegas meminta Bupati Buton Utara untuk meninjau ulang hasil seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama II B yang telah dilakukan.

“Bupati Buton Utara harus meninjau kembali hasil seleksi JPT Pratama II B tersebut dan memastikan seluruh prosesnya sesuai dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,” tegas Andrianto.

Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dan kompetensi dalam pengisian jabatan strategis di pemerintahan daerah. Menurutnya, pembangunan daerah tidak akan berjalan optimal jika posisi strategis diisi oleh pejabat yang tidak memiliki pengalaman dan kapasitas sesuai bidangnya.

“Bagaimana pemerintahan bisa maju dan berjalan dengan baik jika jabatan strategis justru diisi oleh orang-orang yang tidak berpengalaman di bidangnya,” pungkas Andrianto.

Pewarta: ALF