RIBUAN BURUH PPB KASBI BANDUNG RAYA GERUDUK GEDUNG SATE TOLAK UPAH MURAH



Bandung,IntegritasNews.my.id,Ribuan buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia Persatuan Perjuangan Buruh KASBI PPB  Bandung Raya melakukan unjuk rasa Terkait kenaikan Upah Tahun 2026 di depan Gedung pemerintahan provinsi Jawa Barat( Gedung Sate),pasalnyaPemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) hari ini Rabu (24/12/2025). Dewan Pengupahan baik dari unsur pengusaha dan buruh masih belum sepakat soal angka karena memiliki pandangan yang berbeda serikat buruh menyoroti masih lebarnya disparitas upah antar daerah di Jawa Barat. Rata-rata Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2025 berada di angka Rp3.589.619. Namun, terdapat selisih yang cukup mencolok, seperti Kota Banjar dengan UMK Rp2.204.754, sementara Kota Bekasi mencapai Rp5.690.753.


Sementara itu, formulasi perhitungan yang mengacu pada inflasi year on year (YoY) September 2025 sebesar 2,19% dan laju pertumbuhan ekonomi (LPE) 5,11% yang dikalikan indeks alpha 0,5-0,9 dinilai belum cukup mengejar ketimpangan upah. Atas dasar itu, serikat buruh mengusulkan UMP 2026 sebesar Rp3.833.318. Sementara untuk UMSP, buruh meminta besaran upah pada 2026 berada di angka Rp3.870.004.



Sedangkan di kalangan pengusaha mengajukan usulan berbeda. Mereka meminta kenaikan UMP 2026 sebesar 4,745% menjadi Rp2.295.206, dari sebelumnya Rp2.191.232 pada 2025.


Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Jabar Firman Desa menyampaikan, pemerintah harus mengambil posisi sebagai penengah di tengah kepentingan buruh dan pengusaha dalam penentuan upah 2026.


"Pemerintah dalam hal ini mencoba menengahi, antara kepentingan pekerja dan kepentingan perusahaan. Dipastikan dibutuhkan oleh pemerintah sendiri selain pertimbangan keseimbangan tersebut, tapi juga harus sesuai dengan regulasi yang ada," ujar Firman


Firman juga menyinggung adanya disparitas antara Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang berada di angka Rp4.122.871 dengan UMP 2025 sebesar Rp2.191.232.



Selain itu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) Jawa Barat yang mencapai 6,77%, tertinggi ketiga secara nasional, menjadi pertimbangan penting. Dengan mempertimbangkan berbagai faktor itu, Dewan Pengupahan unsur pemerintah mengambil nilai alpha di angka 0,7. Dari perhitungan itu, UMP 2026 diusulkan sebesar Rp2.317.601, atau naik 5,77% setara Rp126.368 dibanding UMP 2025.

"Kalau itu disetujui oleh Pak Gubernur," katanya.


Sementara kata salah seorang pengunjuk rasa dan juga Ketua Serikat buruh PPB KASBI unit kerja PT Kahatex Slamet Priyanto"Kami menginginkan bahwa kenaikan Upah Minimum tahun 2026 10% mengacu kepada Kebutuhan Hidup Layak/KHL atau Sekurang kurangnya naik 7,77% untuk itu kami meminta kepada Gubernur Jawa Barat agar mendengarkan aspirasi kaum buruh,jangan sampai pemerintah lebih mementingkan Pengusaha"pungkasnya

Unjuk rasa pada hari ini berjalan damai dan kondusif di bawah pengawalan aparatur negara baik kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia TNI/Polri


Pewarta.Dedi Oboy