Integritasnews.my.id | Pewarta: Ifa
Sidoarjo, 25 Desember 2025 — Dalam rangka perayaan Hari Raya Natal 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, melaksanakan kegiatan Pemberian Remisi Khusus Natal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Aula Atas Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Kamis (25/12).
Remisi diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo kepada perwakilan warga binaan sebagai simbol pemberian hak bagi WBP yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat struktural, petugas pemasyarakatan, serta warga binaan penerima remisi, dan berlangsung dalam suasana tertib serta penuh makna.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo menegaskan bahwa pemberian remisi tidak semata-mata merupakan pengurangan masa pidana, melainkan bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku dan kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan secara konsisten.
“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi saudara-saudara warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati aturan, aktif mengikuti pembinaan, serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab,” ujar Kalapas.
Pemberian Remisi Khusus Natal 2025 ini diharapkan mampu memperkuat semangat pembinaan, meningkatkan kepercayaan diri warga binaan, serta menumbuhkan optimisme dalam menjalani masa pidana dengan sikap yang lebih positif dan produktif.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan, mencerminkan semangat Natal sebagai momentum kedamaian, pengharapan, serta pembaruan bagi seluruh warga binaan di Lapas Kelas IIA Sidoarjo.
Lapas Kelas IIA Sidoarjo
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur
Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak
#Kemenimipas #SetahunBerdampak #ImipasSetahunBergerakBerdampak
