Integritasnews.my.id | Surabaya
Pewarta: Ifa
Komitmen negara dalam melindungi hak masyarakat kembali ditegaskan melalui Bazar Pengembalian Barang Bukti Sepeda Motor yang digelar Polrestabes Surabaya, Rabu (21/1/2026). Di hadapan para jurnalis, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si. menyampaikan penjelasan komprehensif mengenai mekanisme hukum, teknis pengambilan kendaraan, hingga kebijakan khusus terhadap kendaraan yang tidak dapat teridentifikasi.
Bazar ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan wujud konkret kehadiran negara dalam mengembalikan hak korban tindak pidana, sekaligus strategi tegas dalam memutus mata rantai kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih menjadi ancaman nyata di Surabaya.
Kepastian Hak Korban, Proses Hukum Tetap Berjalan
Kapolrestabes menegaskan bahwa pengembalian kendaraan tetap dapat dilakukan meskipun perkara masih dalam proses persidangan, selama pemilik mampu menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah.
“Selama dokumen kepemilikan dapat dibuktikan secara sah, kendaraan bisa diambil walaupun perkaranya masih berjalan di pengadilan. Ini adalah bentuk perlindungan negara terhadap hak korban,” tegas Luthfie.
Pernyataan ini sekaligus menepis keraguan masyarakat terkait prosedur hukum, sekaligus memperkuat prinsip bahwa proses pidana tidak boleh menghilangkan hak keperdataan korban.
Ribuan Motor, Ragam Tahun, Lintas Daerah
Sebanyak 1.050 unit sepeda motor disiapkan dalam bazar tahap pertama ini. Kendaraan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus curanmor, razia balap liar, serta pelanggaran lalu lintas.
Kapolrestabes mengungkapkan bahwa kendaraan yang diamankan berasal dari berbagai tahun produksi, bahkan ada yang tergolong lama.
“Data kami menunjukkan ada kendaraan keluaran 2012 dan seterusnya, dengan jenis serta pemilik yang beragam. Bahkan, sebagian pemilik berdomisili di luar Surabaya, termasuk dari Pasuruan,” jelasnya.
Menariknya, tidak sedikit masyarakat yang baru mengetahui keberadaan kendaraannya setelah dilakukan pencocokan data dengan laporan kehilangan sebelumnya.
“Setelah kami informasikan, ternyata kendaraan yang dicuri di daerah lain masuk dalam data kami. Ini menjadi pelajaran penting bahwa laporan kehilangan sejak awal sangat menentukan,” ujarnya.
Fleksibel, Humanis, Tidak Kaku
Menjawab pertanyaan media terkait teknis pengambilan, Kapolrestabes menegaskan bahwa Polrestabes Surabaya tidak menerapkan pendekatan birokratis yang kaku.
“Pengambilan kendaraan bisa diwakilkan dengan surat kuasa yang sah. Dan perlu saya tegaskan, batas waktu bazar ini bukan harga mati,” katanya.
Ia memastikan bahwa pelayanan tetap diberikan meski masyarakat datang di luar jam dinas.
“Selama dokumen lengkap, kami layani. Prinsip kami membantu masyarakat, bukan mempersulit,” tegasnya.
Kendaraan Tak Teridentifikasi, Negara Tetap Bertanggung Jawab
Terkait kendaraan yang tidak dapat diidentifikasi akibat nomor rangka atau mesin rusak, terpotong, atau hilang, Kapolrestabes menegaskan bahwa langkah persuasif tetap dikedepankan.
“Kami pastikan terlebih dahulu dengan menyurati pemilik sesuai data yang ada. Jika memang tidak bisa diidentifikasi, kendaraan tersebut tidak serta-merta dimusnahkan,” jelasnya.
Sebagai langkah akhir, kendaraan tersebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan.
“Kendaraan yang tidak teridentifikasi akan kami hibahkan kepada SMK sebagai bahan praktik. Ini lebih bermanfaat bagi pendidikan dan pengembangan keterampilan generasi muda,” ungkapnya.
Perang Terbuka terhadap Curanmor
Dalam sambutannya, Kapolrestabes tidak menutupi fakta bahwa curanmor masih menjadi persoalan serius meski berbagai operasi kepolisian telah digelar.
“Menangkap pelaku saja tidak cukup. Kami terus memburu jaringan di atasnya, terutama penadah. Karena di sanalah motor bisa kembali ke pemiliknya,” tegasnya.
Ia juga memastikan patroli malam dan langkah preventif terus ditingkatkan, seraya mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif.
“Keamanan kendaraan tidak bisa sepenuhnya dibebankan ke polisi. Warga harus lebih waspada, jangan memarkir sembarangan, dan gunakan pengaman tambahan,” imbaunya.
Pesan Tegas: Berhenti, atau Kami yang Menghentikan
Di akhir pernyataannya, Kapolrestabes menyampaikan pesan keras kepada pelaku kejahatan curanmor yang masih beroperasi di Surabaya.
“Siapa pun yang masih nekat, pikirkan kembali. Berhenti, atau kami yang menghentikan,” ujarnya dengan nada tegas dan penuh wibawa.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses pengembalian kendaraan gratis, tanpa pungutan biaya apa pun.
“Ini adalah edukasi hukum bagi masyarakat. Negara hadir untuk melindungi hak warganya,” pungkasnya.
Bazar Pengembalian Barang Bukti Sepeda Motor ini bukan hanya tentang mengembalikan kendaraan, tetapi tentang mengembalikan rasa aman, kepercayaan publik, dan kepastian hukum. Polrestabes Surabaya memastikan agenda serupa akan terus dilakukan secara bertahap, sejalan dengan proses hukum yang berjalan.
