Pewarta: Ifa | Integritasnews.my.id
SURABAYA – Aksi nekat yang mengancam keselamatan publik akhirnya terungkap di Jembatan Suramadu. Sebanyak tujuh orang pelaku diduga telah melakukan pencurian secara berulang terhadap komponen vital jembatan, dengan mencopot lebih dari 120 kilogram besi anti karat dari tiang pancang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi tersebut bukan terjadi sekali, melainkan telah berlangsung hingga 21 kali. Para pelaku diduga menjalankan modus secara terstruktur dan sistematis, menyasar bagian-bagian tertentu yang dinilai memiliki nilai jual tinggi, namun tetap krusial bagi kekuatan konstruksi jembatan.
Ironisnya, besi-besi hasil pencurian itu kemudian dijual dengan harga fantastis, mencapai Rp23 juta per potongan. Nilai ekonomi yang besar ini diduga menjadi pemicu utama para pelaku nekat merusak fasilitas negara yang seharusnya dijaga bersama.
Jembatan Suramadu yang menjadi penghubung utama antara Surabaya dan Madura bukan sekadar infrastruktur biasa. Setiap hari, ribuan kendaraan melintas, mengandalkan kekuatan dan keamanan konstruksi jembatan tersebut. Hilangnya komponen penting, terutama dari bagian tiang pancang, berpotensi menimbulkan dampak serius apabila tidak segera ditangani.
Sejumlah pihak menilai bahwa pencurian ini tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Selain merugikan negara dari sisi material, tindakan tersebut juga berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan dalam jangka panjang.
“Ini bukan sekadar pencurian. Ini sudah menyangkut keselamatan publik. Jika dibiarkan, dampaknya bisa sangat fatal,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Terungkapnya kasus ini juga memunculkan pertanyaan besar terkait sistem pengawasan dan pengamanan infrastruktur strategis nasional. Publik menilai bahwa jembatan sebesar dan sepenting Suramadu seharusnya memiliki sistem monitoring yang ketat, baik melalui patroli rutin maupun teknologi pengawasan modern.
Kelemahan pengawasan diduga menjadi celah yang dimanfaatkan para pelaku untuk menjalankan aksinya secara berulang tanpa terdeteksi dalam waktu lama.
Kini, para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, baik sebagai penadah maupun yang memfasilitasi aksi tersebut.
Lebih dari itu, kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak akan pentingnya menjaga dan mengawasi aset negara. Infrastruktur publik bukan hanya soal pembangunan, tetapi juga tentang komitmen bersama untuk merawat dan melindunginya.
Jika tidak ada langkah tegas dan perbaikan sistem pengawasan, bukan tidak mungkin kejadian serupa akan terulang—dengan risiko yang jauh lebih besar.
Integritas dan keselamatan publik tidak boleh dikompromikan.
