Teror Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis Kontras Dikecam, Saiful Huda Ems: Demokrasi Tak Boleh Dibungkam



WwwIntegritasnews my id

SURABAYA – Aksi teror terhadap aktivis kembali menuai kecaman keras dari berbagai kalangan. Peristiwa penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, memantik reaksi keras dari aktivis demokrasi dan pegiat hak asasi manusia di tanah air.

Salah satu kecaman tegas disampaikan oleh aktivis demokrasi, Saiful Huda Ems. Dalam pernyataan tertulisnya pada Jumat (13/3/2026), pria yang akrab disapa SHE itu menilai tindakan teror semacam ini merupakan bentuk ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi dan perjuangan masyarakat sipil dalam mengawal demokrasi.

Menurutnya, sekeras dan sebrutal apa pun bentuk teror yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, hal itu tidak akan pernah mampu memadamkan pemikiran kritis rakyat.

“Seganas dan sebrutal apapun yang namanya teror, tidak akan pernah dapat menghentikan pergerakan pemikiran kritis rakyat. Perjuangan untuk menegakkan rasionalitas, kebenaran, dan keadilan demi terwujudnya negara yang demokratis dan beradab adalah cerminan dari masih hidupnya nurani kemanusiaan,” tegas SHE.

Ia juga mengutuk keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus. Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga merupakan intimidasi terhadap gerakan masyarakat sipil yang selama ini konsisten mengawal isu demokrasi, keadilan, serta penegakan hak asasi manusia.

SHE menilai para pelaku teror tersebut sebagai pihak yang pengecut karena menggunakan cara-cara kekerasan untuk membungkam suara kritis.

“Teror berupa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, dilakukan oleh orang-orang pengecut dan tidak bertanggung jawab. Cara-cara seperti ini jelas tidak bisa dibenarkan dalam negara yang menjunjung tinggi hukum dan demokrasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, SHE mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak cepat dan profesional dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa publik menunggu keseriusan aparat kepolisian untuk menuntaskan penyelidikan serta menangkap para pelaku yang terlibat.

“Polisi wajib menyelidiki secara serius dan sesegera mungkin menangkap para pelaku. Kasus ini harus diproses hingga tuntas agar tidak menimbulkan ketakutan di kalangan aktivis dan masyarakat sipil,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin keamanan seluruh warga negara, termasuk para aktivis yang menyuarakan kritik terhadap kebijakan publik.

Dalam pandangan SHE, jika tindakan teror terhadap aktivis dibiarkan tanpa penegakan hukum yang tegas, maka hal tersebut berpotensi menjadi preseden buruk bagi kehidupan demokrasi di Indonesia.

“Demokrasi tidak boleh kalah oleh teror. Negara harus hadir melindungi warganya, terlebih mereka yang memperjuangkan nilai-nilai kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan,” tambahnya.

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sendiri menambah daftar panjang kekerasan terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia di Indonesia. Peristiwa ini memicu kekhawatiran luas dari berbagai kelompok masyarakat sipil yang menilai bahwa ruang demokrasi harus terus dijaga agar tidak tergerus oleh praktik-praktik intimidasi dan kekerasan.

Masyarakat kini menaruh perhatian besar terhadap langkah aparat penegak hukum dalam mengusut kasus tersebut. Penanganan yang transparan, cepat, dan profesional dinilai menjadi kunci untuk memulihkan rasa aman serta memastikan bahwa negara benar-benar berdiri di pihak keadilan.

Dengan semakin kuatnya sorotan publik, diharapkan pengungkapan kasus ini tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga mampu mengungkap siapa pun pihak yang berada di balik aksi teror tersebut.

(Pewarta: IFA | Integritasnews.my.id)