WwwIntegritasnews my id
Bangli – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif pasca arus balik mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Satuan Samapta Polres Bangli melaksanakan kegiatan Patroli Gabungan Tiga Pilar bersama unsur TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangli, pada Rabu (1/4) mulai pukul 19.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Bangli, AKP Anak Agung Gede Purwita, didampingi Ps. Knt Turjawali Sat Samapta Polres Bangli Aiptu I Nengah Somo Arta. Patroli difokuskan pada pendataan serta pengecekan terhadap penduduk non permanen yang berada di wilayah hukum Polres Bangli, khususnya di Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli.
Sebanyak 17 personel gabungan dilibatkan dalam kegiatan ini, yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Sat Pol PP Kabupaten Bangli, pihak kelurahan, kecamatan, serta aparat lingkungan (kapling). Sinergitas antarinstansi ini merupakan wujud nyata kolaborasi Tiga Pilar dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Adapun sasaran utama kegiatan adalah penduduk non permanen pasca arus balik Lebaran yang belum melaporkan diri kepada aparat setempat. Dari hasil pelaksanaan patroli, petugas menemukan 8 orang penduduk non permanen yang belum memiliki Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS). Terhadap yang bersangkutan, diberikan sanksi berupa pemanggilan ke Kantor Sat Pol PP Kabupaten Bangli untuk proses pembinaan lebih lanjut.
Kegiatan patroli gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya penduduk pendatang, agar tertib administrasi serta mematuhi aturan yang berlaku. Selain itu, langkah ini juga sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Bangli.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan tertib, aman, dan lancar. Polres Bangli berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh elemen terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Pewarta ifa
