DIBOHONGI DAN DIEKSPLOITASI, YASINTA MOIWEND MINTA PEMUTARAN FILM “PESTA BABI” DIHENTIKAN


Www Integritasnews my id

Jayapura – Polemik pemutaran film “Pesta Babi” kembali mencuat setelah seorang perempuan bernama Yasinta Moiwend secara terbuka menyampaikan keberatan keras terhadap penggunaan wajah dan dirinya dalam film tersebut tanpa izin pribadi.

Dalam pernyataan emosional yang disampaikan kepada awak media, Yasinta mengaku kecewa dan merasa diperlakukan tidak adil karena wajahnya terus ditampilkan dalam berbagai pemutaran film di sejumlah tempat tanpa pernah ada komunikasi ataupun permintaan persetujuan dari pihak pembuat maupun penyelenggara film.

“Saya minta film itu dihentikan. Hentikan pemutaran film itu karena tidak ada izin dari saya. Kenapa wajah saya terus ditampilkan ke mana-mana? Saya tidak mau,” tegas Yasinta dengan nada kecewa.

Ia menilai tindakan tersebut telah melukai harga dirinya sebagai manusia. Menurutnya, dirinya bukan objek pajangan yang bisa dipertontonkan tanpa etika dan penghargaan terhadap hak pribadi seseorang.

“Saya bukan boneka, bukan patung Asmat atau ukiran yang bisa dipajang terus. Mereka memutar film itu di Jayapura tanpa bicara kepada saya, tanpa izin kepada saya,” lanjutnya.

Pernyataan tersebut memicu sorotan publik terkait etika produksi film dokumenter maupun visual yang melibatkan individu tertentu tanpa persetujuan resmi. Di tengah berkembangnya industri perfilman dan konten digital, persoalan hak privasi dan persetujuan narasumber menjadi isu yang semakin sensitif dan tidak bisa dianggap remeh.

Yasinta juga mengaku tidak pernah mendapatkan penghargaan ataupun ucapan terima kasih dari pihak yang memanfaatkan wajah dan keberadaannya dalam film tersebut. Hal itu membuat dirinya merasa dimanfaatkan demi kepentingan tertentu tanpa memikirkan dampak psikologis maupun sosial yang harus ia tanggung.

“Saya kecewa. Tidak ada ucapan terima kasih, tidak ada penghargaan apa pun. Tiba-tiba wajah saya diputar di mana-mana,” ungkapnya.

Desakan penghentian pemutaran film “Pesta Babi” kini menjadi perhatian serius di tengah masyarakat Jayapura. Sejumlah pihak mulai mempertanyakan bagaimana proses produksi dan distribusi film tersebut dilakukan hingga bisa menampilkan individu tertentu tanpa persetujuan langsung.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat keras bahwa kebebasan berekspresi dalam karya visual tetap memiliki batas hukum, etika, dan penghormatan terhadap hak setiap individu. Penggunaan identitas seseorang tanpa izin dapat memunculkan persoalan moral bahkan berpotensi memicu sengketa hukum apabila terbukti merugikan pihak tertentu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pembuat maupun penyelenggara pemutaran film “Pesta Babi” terkait tuntutan penghentian yang disampaikan oleh Yasinta Moiwend.

Pewarta: Ifa