POLRESTABES SURABAYA BONGKAR JARINGAN SCAMMING INTERNASIONAL DAN PENYEKAPAN WNA JEPANG, 44 WARGA ASING DIAMANKAN


Surabaya, Integritasnews.my.id - Pewarta ifa

Ketegasan dan kecepatan gerak Polrestabes Surabaya kembali membuktikan kualitas penegakan hukum yang presisi dan berkelas internasional. Dipimpin langsung Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus besar penyekapan dua warga negara Jepang yang kemudian berkembang menjadi pengungkapan jaringan scamming internasional lintas negara.

Press Release yang digelar di Gedung Bhara Daksa Polrestabes Surabaya, Jumat (08/05/2026) pukul 13.00 WIB, menjadi perhatian luas berbagai pihak karena kasus tersebut melibatkan sindikat kejahatan internasional dengan jaringan terorganisir dan melibatkan sejumlah warga negara asing.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolrestabes Surabaya didampingi Interpol, Kasat Reskrim AKBP Dr. Edy Herwiyanto, S.H., M.H., M.Kn., Kasi Humas AKP Hadi, pihak Imigrasi, Kejaksaan Negeri Surabaya. 

Di hadapan awak media, Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan staf Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya terkait dugaan penculikan dan penyekapan warga negara Jepang yang berada di wilayah Surabaya.

Berbekal informasi tersebut, Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menemukan dua korban warga negara Jepang di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Dharmahusada Permai VII Blok N-318 Surabaya.

Namun fakta di lapangan jauh lebih mengejutkan.

Selain menemukan korban penyekapan, petugas juga mendapati berbagai perangkat elektronik dan perlengkapan yang diduga digunakan untuk menjalankan praktik penipuan online internasional atau scamming.

“Di lokasi tersebut juga ditemukan beberapa warga negara asing lain yang kemudian kami amankan dan lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan.

Hasil pengembangan kemudian mengungkap adanya beberapa lokasi lain yang dijadikan markas operasi sindikat tersebut, di antaranya di Jalan Embong Kenongo Surabaya dan kawasan Darmo Permai.

Sindikat ini diketahui menjalankan operasi penipuan online dengan metode sangat rapi dan profesional. Para pelaku bahkan menyulap rumah kontrakan menjadi ruangan menyerupai kantor kepolisian lengkap dengan atribut, daftar DPO palsu, himbauan ala aparat penegak hukum, hingga penggunaan seragam polisi untuk menakut-nakuti korban.

Korban yang sebagian besar berasal dari luar negeri ditarget menggunakan berbagai modus, mulai dari tuduhan terlibat tindak pidana pencucian uang, narkotika, hingga modus hubungan asmara atau love scamming.

Para korban kemudian ditekan secara psikologis agar mentransfer sejumlah uang kepada sindikat tersebut.

Lebih mencengangkan lagi, dua warga negara Jepang yang disekap ternyata awalnya dijanjikan pekerjaan di Thailand sebagai operator dan pelayanan. Namun setibanya di Indonesia, mereka justru dibawa ke Surabaya dan dikendalikan oleh jaringan tersebut.

Beruntung, salah satu korban sempat mengirimkan titik lokasi keberadaannya kepada sang suami di Jepang sebelum telepon genggamnya disita para pelaku. Informasi itulah yang kemudian menjadi titik awal pengungkapan kasus besar ini.

Dari operasi pengembangan yang dilakukan secara maraton, aparat berhasil mengamankan total 44 warga negara asing yang terdiri dari warga negara China, Taiwan, Jepang, hingga Thailand.

Tak berhenti di Surabaya, pengembangan juga dilakukan hingga Solo, Semarang, dan Bali. Bahkan Interpol mengindikasikan adanya keterkaitan dengan kasus serupa di Batam yang jumlah pelakunya mencapai ratusan orang.

Divisi Hubungan Internasional Polri menilai Indonesia mulai dijadikan basis operasi sindikat kejahatan internasional lintas negara yang bekerja secara sistematis dan sangat terorganisir.

“Ini menjadi perhatian serius karena Indonesia digunakan sebagai tempat aktivitas kejahatan internasional yang melibatkan berbagai kewarganegaraan,” ungkap pihak Interpol dalam konferensi pers tersebut.

Saat ini Polrestabes Surabaya bersama Interpol terus melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum Jepang, China, hingga Amerika Serikat untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain di berbagai negara.

Sementara itu, seluruh korban penyekapan telah ditempatkan di rumah aman dan berada dalam kondisi sehat.

Ketegasan Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan dalam memimpin pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi berbagai pihak. Di tengah kompleksitas kejahatan siber internasional yang terus berkembang, Polrestabes Surabaya menunjukkan bahwa aparat penegak hukum Indonesia mampu berdiri di garis depan membongkar jaringan kriminal lintas negara dengan langkah cepat, terukur, dan berwibawa.

Kasus ini sekaligus menjadi pesan keras bahwa Surabaya bukan tempat aman bagi pelaku kejahatan internasional.

Polrestabes Surabaya memastikan pengembangan kasus terus dilakukan hingga seluruh jaringan berhasil dibongkar tanpa tersisa.