GPMI Nilai Bupati Muna Gagal Penuhi Janji Politik, Desak Mundur dari Jabatan


MUNA, Integritasnews.my.id – Gelombang kritik terhadap kepemimpinan Bupati Muna berinisial BL kian menguat. Kali ini, sorotan tajam datang dari Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) yang menilai kepala daerah tersebut tidak mampu merealisasikan berbagai janji politik yang disampaikan kepada masyarakat saat kampanye.

Ketua GPMI, Anas, menegaskan bahwa selama hampir dua tahun masa kepemimpinan BL sejak dilantik pada 2025, berbagai persoalan mendasar yang menjadi kebutuhan masyarakat belum menunjukkan penyelesaian yang signifikan. Infrastruktur jalan, pengangguran, lapangan kerja hingga dugaan penyimpangan tata kelola pemerintahan menjadi catatan serius yang dinilai mencerminkan lemahnya kinerja pemerintah daerah.

"Kami menilai Bupati Muna tidak mampu memenuhi janji-janji politik yang pernah disampaikan kepada masyarakat. Saat kampanye, persoalan jalan digambarkan akan mudah diselesaikan. Namun hingga hari ini, kondisi infrastruktur jalan masih menjadi keluhan utama warga di berbagai wilayah," tegas Anas, Jumat (19/6/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya jurang yang lebar antara narasi politik yang disampaikan kepada publik dengan realitas yang dirasakan masyarakat di lapangan.

Infrastruktur Jalan Dinilai Mandek

GPMI menyoroti capaian pembangunan infrastruktur jalan yang dinilai mengalami perlambatan dibanding periode pemerintahan sebelumnya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), penambahan jalan beraspal pada periode 2023-2024 tercatat mencapai sekitar 22 hingga 23 kilometer.

Namun pada dua tahun awal kepemimpinan BL, angka tersebut justru mengalami penurunan. Tahun 2025 tercatat sekitar 21 kilometer, sementara pada 2026 hanya berkisar 16 kilometer.

"Ini merupakan anomali yang sulit diterima masyarakat. Di tengah janji percepatan pembangunan, capaian justru mengalami penurunan. Fakta ini menunjukkan kurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan infrastruktur yang sangat vital bagi masyarakat," ujar Anas.

Ia menegaskan, jalan merupakan urat nadi perekonomian daerah. Ketika akses jalan rusak dan tidak segera diperbaiki, maka dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat mulai dari sektor perdagangan, pendidikan hingga pelayanan publik.

Penutupan Jalan Jadi Alarm Kegagalan Pemerintah

Kekecewaan masyarakat terhadap kondisi jalan bahkan memicu aksi penutupan akses jalan di Kecamatan Lohia. Ruas jalan tersebut merupakan jalur strategis yang menghubungkan sejumlah destinasi wisata unggulan Kabupaten Muna seperti Danau Ubur-Ubur, Napabale, Pantai Meleura dan Danau Motonuno.

Menurut GPMI, aksi tersebut menjadi bukti nyata akumulasi kekecewaan masyarakat yang merasa aspirasi mereka tidak mendapatkan respons konkret dari pemerintah daerah.

"Dampaknya sangat luas. Wisatawan kesulitan mengakses lokasi wisata, distribusi hasil pertanian dan perikanan terganggu, serta aktivitas ekonomi masyarakat menjadi tersendat. Ketika hasil panen dan hasil tangkapan laut terlambat dipasarkan, kualitas produk menurun dan harga jual ikut merosot," jelasnya.

GPMI menilai pemerintah daerah lebih banyak melakukan pendekatan negosiasi tanpa diikuti langkah nyata yang mampu menjawab tuntutan masyarakat.

Tingkat Pengangguran Meningkat

Selain persoalan infrastruktur, GPMI juga menyoroti meningkatnya angka pengangguran selama dua tahun kepemimpinan BL. Berdasarkan data yang mereka himpun, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada periode 2025-2026 berada pada kisaran 4,14 persen hingga 4,08 persen.

Angka tersebut dinilai lebih tinggi dibanding periode 2023-2024 yang berada pada kisaran 3,27 persen hingga 3,78 persen.

"Kenaikan angka pengangguran ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah belum berhasil menciptakan iklim investasi yang mampu membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat. Ini menjadi indikator lemahnya kapasitas manajerial pemerintahan dalam menggerakkan roda ekonomi daerah," kata Anas.

Menurutnya, kegagalan menekan angka pengangguran menjadi salah satu parameter penting dalam menilai keberhasilan atau kegagalan kepemimpinan daerah.

Temuan BPK Jadi Sorotan

GPMI juga menyoroti sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang dianggap sebagai indikator adanya persoalan serius dalam tata kelola keuangan daerah.

Pada tahun 2025, BPK RI mencatat 25 temuan dengan nilai mencapai Rp2,91 miliar. Sementara pada tahun 2026 terdapat 19 temuan dengan nilai Rp2,15 miliar. Sejumlah temuan tersebut disebut belum ditindaklanjuti secara maksimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Alfin, pengurus GPMI lainnya, mengatakan temuan BPK harus menjadi perhatian serius seluruh pihak karena berpotensi menjadi pintu masuk bagi penegakan hukum apabila ditemukan indikasi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

"Ketika terdapat ketidaksesuaian antara nilai kontrak dan realisasi pekerjaan di lapangan, atau pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, maka hal tersebut harus ditelusuri secara mendalam. Semua temuan BPK wajib ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel," tegasnya.

Desak Mundur dan Minta Aparat Bertindak

Atas berbagai persoalan tersebut, GPMI mendesak Bupati dan Wakil Bupati Muna untuk bertanggung jawab secara politik atas kondisi daerah yang dinilai tidak mengalami kemajuan signifikan.

Mereka juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti rekomendasi BPK serta mendesak aparat penegak hukum melakukan pendalaman terhadap berbagai temuan yang berpotensi mengarah pada dugaan penyimpangan.

"Kami mendesak Bupati dan Wakil Bupati Muna untuk mengevaluasi diri dan bertanggung jawab atas berbagai persoalan yang terjadi. Pemerintahan harus dijalankan berdasarkan prinsip good governance, transparansi, akuntabilitas serta kepatuhan terhadap hukum. Jika tidak mampu menjawab harapan masyarakat, maka mundur dari jabatan merupakan bentuk tanggung jawab moral kepada rakyat," pungkas Anas.

Pewarta: ALF

Editor: Redaksi Integritasnews.my.id