Keluarga Faisal Apresiasi Polisi, Kuasa Hukum Kawal Kasus Hingga Sidang


Kabupaten Bekasi | InformasiTerkininews.com – Keluarga almarhum Faisal menyatakan apresiasi terhadap langkah cepat dan keseriusan jajaran Polsek Cikarang Barat dalam menangani perkara dugaan pembunuhan yang merenggut nyawa anggota keluarganya. Di sisi lain, tim kuasa hukum menegaskan komitmen untuk terus mengawal proses hukum hingga seluruh tahapan persidangan selesai demi memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Senin (20/7/2026). Dalam kesempatan itu, keluarga korban bersama tim kuasa hukum dari Digdaya Eternity Law Office & Partners menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi pihak korban.

Kuasa hukum keluarga korban, Galih Munandar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya menerima surat kuasa pada 13 Juli 2026. Sejak saat itu, tim hukum langsung bergerak melakukan pendampingan serta berkoordinasi dengan penyidik Polsek Cikarang Barat untuk memperoleh informasi menyeluruh terkait perkembangan penanganan perkara.

Menurut Galih, komunikasi dengan penyidik dilakukan setelah muncul pertanyaan dari keluarga terkait perkembangan kasus, terutama mengenai status sejumlah pihak yang sempat diamankan dan proses penetapan tersangka.

“Setelah kami melakukan koordinasi dan klarifikasi, kami melihat proses hukum terus berjalan. Perkembangannya mengarah pada penetapan tersangka bukan hanya dalam dugaan tindak pidana pembunuhan, tetapi juga dugaan tindak pidana pengeroyokan. Kami menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung,” ujar Galih.

Keluarga korban melalui Dede Nurhasanah juga menyampaikan rasa terima kasih kepada aparat kepolisian yang dinilai telah bekerja maksimal dalam mengungkap perkara tersebut.

“Kami mengapresiasi kinerja Polsek Cikarang Barat yang telah menangani kasus ini secara serius hingga dilakukan penangkapan dan penetapan tersangka. Harapan kami, proses hukum dapat berjalan sampai tuntas dan memberikan keadilan bagi almarhum serta keluarga,” ungkap Dede.

Sementara itu, kuasa hukum Rico A.B. Wasono, S.H. menegaskan bahwa pendampingan hukum tidak akan berhenti pada tahap penyidikan. Tim kuasa hukum berkomitmen mengawal seluruh proses mulai dari pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan hingga persidangan di pengadilan.


“Kami akan terus mengawal perkara ini sampai seluruh proses hukum selesai. Keadilan bagi korban, pemenuhan hak-hak keluarga, serta kepastian hukum menjadi hal yang harus diperjuangkan,” tegas Rico.

Senada dengan itu, Arifin, S.H. menyampaikan apresiasi terhadap kerja penyidik yang dinilai telah bekerja maksimal dalam mengusut kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah penyidik Polsek Cikarang Barat. Kami berharap penanganan perkara ini terus dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku hingga persidangan nanti,” tandasnya.

Adapun tim kuasa hukum yang mendampingi keluarga almarhum Faisal terdiri dari Galih Munandar, S.H., M.H., Mohamad Faisal, S.H., M.H., CPFLE., CCL., CPM., Rico A.B. Wasono, S.H., Arifin, S.H., serta Agunawan, S.H.

Dengan pengawalan hukum yang terus dilakukan dan komitmen aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara, keluarga berharap proses peradilan dapat menghadirkan keadilan yang nyata serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Pewarta: Ifa