Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XX Dibuka, Advocate Musrifah: Wartawan Kompeten Menjadi Pilar Pers yang Berintegritas


Jakarta | Integritasnews.my.id

Di tengah derasnya arus informasi digital yang menuntut kecepatan sekaligus akurasi, peningkatan kompetensi wartawan menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar. Menjawab tantangan tersebut, Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) bekerja sama dengan Media Independen Online (MIO) Indonesia kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XX yang akan dilaksanakan pada Sabtu-Minggu, 25–26 Juli 2026, bertempat di Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Pelaksanaan UKW tersebut mendapat apresiasi dari Advocate Musrifah, S.Sos., S.H. Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik sekaligus memperkuat integritas profesi wartawan di Indonesia.


"Di era digital saat ini, wartawan tidak hanya dituntut cepat menyampaikan informasi, tetapi juga harus memiliki kompetensi yang terukur, memahami Kode Etik Jurnalistik, serta mampu menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. UKW menjadi salah satu instrumen penting untuk mewujudkan hal tersebut," ujarnya.

Program UKW Angkatan XX diselenggarakan sebagai bentuk komitmen mencetak wartawan yang profesional, kompeten, dan beretika sesuai standar kompetensi kerja nasional. Kegiatan ini juga terbuka bagi wartawan, jurnalis, reporter, content creator, hingga mahasiswa yang ingin meningkatkan kemampuan dan kualitasnya di dunia jurnalistik.

Dalam pelaksanaannya, peserta akan mengikuti proses pengujian berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kode Etik Jurnalistik. Materi yang diuji meliputi kemampuan mencari informasi, melakukan verifikasi data, teknik wawancara, penulisan berita, pemahaman hukum pers, hingga penerapan etika dalam menjalankan profesi kewartawanan.

Musrifah menilai, kompetensi wartawan menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap media massa.

"Masyarakat membutuhkan informasi yang benar di tengah maraknya penyebaran hoaks dan disinformasi. Karena itu, wartawan yang telah memiliki kompetensi akan lebih siap menjalankan fungsi kontrol sosial sekaligus menjaga marwah profesi pers," ungkapnya.

Penyelenggara menjelaskan, UKW bertujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan, menjamin kualitas serta kredibilitas produk jurnalistik, mendorong penerapan Kode Etik Jurnalistik, serta mendukung terwujudnya pers yang merdeka, bertanggung jawab, dan berintegritas.

Adapun jenjang kompetensi yang dibuka dalam UKW Angkatan XX meliputi Wartawan Muda, Wartawan Madya, dan Wartawan Utama, sehingga dapat diikuti peserta sesuai pengalaman dan kualifikasi masing-masing.

Biaya pendaftaran ditetapkan sebesar Rp1.500.000 per peserta. Pendaftaran dapat dilakukan melalui barcode/QR Code yang tersedia pada brosur resmi kegiatan.

Kegiatan ini akan berlangsung pada 25–26 Juli 2026 di Universitas Muhammadiyah Jakarta dengan peserta yang berasal dari kalangan wartawan, jurnalis, reporter, content creator, maupun mahasiswa yang ingin meningkatkan kompetensi di bidang jurnalistik.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi panitia melalui narahubung:

Alam

WhatsApp: 08999181176

Di akhir keterangannya, Advocate Musrifah mengajak seluruh insan pers agar memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai bagian dari peningkatan kualitas profesi.

"Saya mengajak seluruh wartawan, jurnalis, reporter, content creator, maupun mahasiswa yang ingin serius menekuni dunia jurnalistik agar mengikuti Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XX. Wartawan yang kompeten akan melahirkan karya jurnalistik yang berkualitas, menjaga kepercayaan publik, serta memperkuat demokrasi di Indonesia," tutupnya.

Pewarta: Ifa