Surabaya,16 JUNI 2025, Integritasnews.my.id – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya kembali mengukir prestasi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu, 07 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, tim opsnal Satresnarkoba menggerebek sebuah rumah di kawasan Jl. Pakis Gunung Gang 2f, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, dan berhasil mengamankan tersangka pengedar narkotika jenis sabu.
Tersangka berinisial FBS (44 tahun), warga asli Pakis, ditangkap dengan barang bukti mencengangkan: 117,662 gram sabu yang terbagi dalam 20 poket plastik bening. Bersama sabu, petugas juga menyita alat bantu seperti timbangan digital, plastik klip kosong, scrop plastik, dua unit ponsel, serta dompet milik tersangka.
Pengungkapan ini bermula dari hasil penyelidikan intensif tim Satresnarkoba yang mencium aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Benar saja, saat penggerebekan, FBS kedapatan menyimpan sabu siap edar yang diperoleh dari seorang bandar berinisial J (DPO) melalui sistem ranjau.
Dari pengakuan FBS, sabu seberat ±100 gram tersebut diterima sekitar pukul 01.00 WIB hari yang sama, di kawasan Jl. Raya Tanjungsari, Surabaya. Ia diperintahkan oleh J untuk menyimpan, membagi, dan meranjau sabu ke pembeli sesuai instruksi. Ini merupakan kali kedua FBS menjalankan perintah dari J, dengan bayaran berupa imbalan sabu untuk dikonsumsi sendiri.
Kanit Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menyampaikan bahwa barang bukti sabu senilai ratusan juta rupiah ini seharusnya diedarkan ke sejumlah wilayah Surabaya, jika tidak berhasil digagalkan. “Ini prestasi yang patut diapresiasi karena berhasil mencegah potensi kerusakan generasi muda akibat barang haram tersebut,” tegasnya.
Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara hingga pidana seumur hidup atau hukuman mati.
Polisi saat ini tengah memburu DPO berinisial J yang diduga kuat sebagai otak jaringan peredaran sabu lintas wilayah tersebut.
Integritasnews.my.id akan terus memantau perkembangan kasus ini sebagai bentuk komitmen untuk menyajikan informasi yang tajam, terpercaya, dan membela kepentingan publik dari bahaya narkotika
✍️ Pewarta: Ifa
Integritasnews my id
