Www integritasnews my id
Surabaya - Aroma tak sedap dari dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Kelurahan (Dakel) di wilayah Tambak Wedi, Surabaya, kian menguat. Sorotan publik terhadap perilaku salah satu mantan lurah yang diduga mengatur aliran proyek secara tertutup, tanpa melibatkan elemen masyarakat, kini tengah disikapi serius oleh Inspektorat Pemerintah Kota Surabaya.
Kepada tim investigasi IntegritasNews, pejabat Inspektorat Surabaya, Tatang yang menjabat sebagai Inspektur Pembantu (Irban) mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah menerima informasi dan akan segera melakukan penelusuran mendalam.
“Kami akan segera menyikapi dan mengkaji persoalan ini lebih lanjut,” ujar Tatang saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (10/7).
Dugaan penyimpangan tersebut mencuat setelah sejumlah sumber menyebut adanya indikasi pengondisian proyek infrastruktur oleh mantan Lurah Tambak Wedi kepada pihak rekanan tertentu. Ironisnya, proses penunjukan dilakukan secara tertutup, tanpa adanya musyawarah bersama tokoh masyarakat, RT/RW, LPMK, hingga Kelompok Kerja Masyarakat (Pokmas) sebagaimana mestinya.
Dalam sistem pengelolaan Dakel, seharusnya unsur musyawarah menjadi landasan utama demi menjamin transparansi dan pemerataan manfaat bagi warga. Namun, dalam praktiknya, lurah yang bersangkutan justru diduga menggunakan posisinya untuk mengamankan proyek bagi pihak tertentu yang diyakini memberi imbalan dalam bentuk "fee" dari nilai proyek yang digelontorkan.
Lebih memprihatinkan, investigasi awal mengungkap bahwa sejumlah proyek hasil Dakel di Tambak Wedi dilaporkan tidak memenuhi spesifikasi teknis. Sejumlah pekerjaan dinilai melanggar ketentuan SOP pembangunan, namun tidak mendapat tindakan tegas dari pejabat terkait, baik dari pihak lurah maupun pengawas lapangan.
Situasi ini menimbulkan kekecewaan warga, yang merasa hak partisipatif mereka sebagai pemilik wilayah diabaikan. Salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya.
“Kami seperti disingkirkan dari proses. Tidak ada transparansi, tahu-tahu sudah jalan dan hasilnya pun jauh dari harapan,” ungkapnya.
Kehadiran Inspektorat diharapkan menjadi titik terang untuk mengungkap fakta yang sesungguhnya. Masyarakat menuntut adanya evaluasi menyeluruh dan tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran hukum, terutama terhadap penyalahgunaan keuangan negara yang seyogianya diperuntukkan bagi kesejahteraan warga.
Seiring komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam membangun tata kelola yang bersih dan transparan, dugaan semacam ini harus dijadikan momentum pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan Dakel. Jangan sampai program yang mulia justru dirusak oleh oknum yang mengutamakan kepentingan pribadi di atas kepentingan rakyat.
(Red)

