Besuki, Integritasnews.my.id — Pewarta Ifa
Delapan dekade sudah bangsa Indonesia berdiri di atas kakinya sendiri. Tepat pada 17 Agustus 1945, Proklamator Soekarno-Hatta membacakan teks proklamasi kemerdekaan di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta. Momentum bersejarah itu menjadi titik balik perjalanan panjang rakyat Indonesia yang selama berabad-abad dijajah, diperas, dan ditindas oleh kolonialisme.
Sejak detik itu, masyarakat Indonesia menyambut euforia kemerdekaan dengan suka cita. Rakyat tumpah ruah ke jalan, bersorak menyambut era baru yang diyakini sebagai gerbang kebebasan dan kedaulatan. Namun delapan puluh tahun berlalu, benarkah kemerdekaan itu telah memberikan makna sesungguhnya bagi seluruh anak bangsa?
Kemerdekaan yang Masih “Semusim”
Jika kita jujur, kemerdekaan hari ini masih terasa semu. Perayaan tiap tahun hanya sebatas seremonial: upacara bendera, lomba tujuh belasan, dan pesta rakyat. Substansi kemerdekaan yakni terbebas dari penderitaan, kebodohan, dan ketidakadilan masih jauh panggang dari api.
Kenyataannya, Indonesia masih dihantui tiga penjajahan baru: kemiskinan, kebodohan, dan pengangguran. Tiga wajah ini bukan lagi kolonial asing, melainkan “penjajah modern” yang mencengkeram rakyat kecil.
Lahirnya Kasta Baru dalam Kemerdekaan
Ironisnya, kemerdekaan justru melahirkan kasta sosial baru. Mereka yang kaya raya — kaum elit bermodal besar — menikmati seluruh fasilitas negara. Dengan uang, mereka bisa membeli apa saja: kekuasaan, jabatan, bahkan hukum.
Sementara itu, masyarakat jelata yang hidup di bawah garis kemiskinan hanya bisa gigit jari. Mereka tidak mampu menikmati hasil kemerdekaan. Keadilan bagi kaum papa hanyalah fatamorgana.
Hukum: Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
Fenomena hukum di negeri ini pun masih menuai kritik. Istilah klasik “tajam ke bawah, tumpul ke atas” seakan menjadi semboyan yang berlaku. Rakyat kecil cepat ditindak, dihukum, bahkan dipenjara karena kesalahan sepele. Sebaliknya, para koruptor dan pejabat berduit justru bisa tersenyum lega di balik jeruji, bahkan kerap mendapatkan keringanan hukuman.
Korupsi sendiri semakin merajalela, menjadi wajah buram demokrasi Indonesia. Rakyat bawah, yang seharusnya dilindungi, justru menjadi korban berulang-ulang. Ke mana lagi mereka harus mengadu?
Saatnya Introspeksi Diri
Peringatan 80 tahun kemerdekaan ini sejatinya bukan hanya ajang perayaan. Lebih dari itu, menjadi momentum refleksi bersama: sudahkah kita berperan bagi bangsa dan sesama? Apakah kita hanya menjadi penonton sejarah atau benar-benar ikut memberi manfaat?
Bangsa yang besar adalah bangsa yang mau mendengar jeritan lapisan paling bawah. Rasa tepo sliro saling memahami dan berbagi harus menjadi roh kemerdekaan, bukan sekadar jargon yang dibacakan setiap 17 Agustus.
Harapan ke Depan
Kemerdekaan sejati adalah ketika rakyat kecil mampu tersenyum, ketika hukum tegak berdiri tanpa pandang bulu, ketika korupsi lenyap dari negeri, dan ketika kesenjangan sosial bisa ditekan.
Mari berdoa, semoga cita-cita luhur yang diikrarkan pada 17 Agustus 1945 dapat terwujud. Agar kemerdekaan Indonesia bukan hanya sekadar cerita di atas kertas, melainkan kenyataan yang hidup dan dirasakan seluruh anak bangsa.
Sekian, wassalam, dan selamat petang.
Oleh: Sang D.P.O – Siti Jenar, dari Besuki City.
