Integritasnews.my.id | Pewarta: Ifa
SURABAYA – Alih-alih mendapatkan layanan relaksasi tubuh, seorang pria bernama Zendy Prasetyo S (30) justru harus merasakan perawatan intensif di rumah sakit setelah diduga dianiaya oleh sekelompok orang di sebuah rumah pijat bernama SPA 129 yang berlokasi di Jalan Tidar No.224, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa malam (19/8/2025) sekitar pukul 23.20 WIB, ketika Zendy bersama dua rekannya datang dengan tujuan awal hanya untuk menikmati pijat refleksi. Namun, suasana yang semestinya menenangkan justru berubah menjadi mimpi buruk.
“Awalnya saya hanya ingin pijat refleksi karena badan capek. Tapi tiba-tiba muncul persoalan biaya. Resepsionis meminta tambahan uang meski waktu layanan belum habis. Saya protes karena merasa ditipu,” ungkap Zendy saat ditemui wartawan di Polsek Bubutan, Jumat (22/8/2025).
Zendy mengaku hanya menikmati layanan sekitar 30 menit, padahal dirinya sudah membayar Rp280 ribu untuk durasi satu jam. Bukannya diberi solusi, ia justru diminta kembali menambah biaya Rp150 ribu bila ingin melanjutkan pijat. Perselisihan itulah yang kemudian memicu keributan di area lobi.
Tak kuasa menahan emosi, korban sempat membanting botol air mineral di depan meja resepsionis. Tindakan tersebut rupanya menyulut kemarahan pihak pengelola. Dalam hitungan menit, sekitar delapan orang datang menghajar Zendy hingga babak belur.
“Saya dipukul beramai-ramai, pintu ditutup, jadi saya tidak bisa lari. Saya hanya bisa pasrah, sampai akhirnya tidak sadarkan diri,” tutur pria asal Klakah Rejo, Benowo, Surabaya itu dengan wajah lebam dan mata kanan memar parah.
Akibat penganiayaan tersebut, Zendy mengalami luka serius di bagian wajah dan sempat dirawat selama dua hari di RSIA Dupak Surabaya.
Peristiwa itu kemudian resmi dilaporkan ke Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya, dengan nomor laporan polisi TBL/125/VIII/2025/SPKT/Polsek Bubutan/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim tertanggal 22 Agustus 2025.
Pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan dan menegaskan kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan serta penyidikan.
“Kami akan menindaklanjuti laporan korban sesuai prosedur hukum yang berlaku. Identitas para pelaku sedang didalami,” ujar seorang penyidik singkat saat dikonfirmasi.
Lebih jauh, Zendy mengungkap bahwa rumah pijat tersebut tidak hanya menawarkan layanan refleksi atau pijat sehat, melainkan juga menyediakan paket layanan “pijat plus-plus” yang mengarah pada praktik prostitusi terselubung.
“Di resepsionis, saya ditawari tiga pilihan: pijat refleksi, pijat sehat, dan pijat plus-plus. Harganya bervariasi tergantung permintaan,” beber Zendy.
Kasus ini menambah daftar panjang praktik rumah pijat yang diduga menyalahgunakan izin usaha sebagai kedok bisnis esek-esek di Kota Surabaya. Publik kini menunggu langkah tegas aparat untuk mengusut tuntas praktik ilegal sekaligus dugaan pengeroyokan yang dialami korban.
(BERSAMBUNG)
