Isu Dugaan Pelecehan di SMPN 1 Pinrang, Kepsek Pastikan Transparansi dan Sanksi Tegas

 



Www Integritasnews my id

Pinrang – Dunia pendidikan di Kabupaten Pinrang tengah diguncang isu tak sedap setelah muncul kabar dugaan pelecehan siswa oleh seorang oknum guru di SMP Negeri 1 Pinrang. Informasi yang beredar di media sosial itu memicu keresahan masyarakat, khususnya para orang tua dan wali murid.

Menanggapi gejolak tersebut, Kepala UPT SMPN 1 Pinrang, Hj. Nurliah, menyampaikan permohonan maaf kepada publik sekaligus menegaskan komitmen sekolah untuk mengutamakan keterbukaan serta bertindak tegas apabila dugaan itu benar terbukti.

 “Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat serta orang tua siswa atas kegaduhan yang muncul. Sekolah tidak menutup-nutupi, justru kami akan menelusuri kebenarannya secara transparan,” kata Hj. Nurliah, Minggu (14/9/2025).


Tim Khusus Dibentuk

Menurut Hj. Nurliah, pihak sekolah langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang untuk membentuk tim penanganan khusus. Tim ini bertugas melakukan investigasi, memeriksa fakta, serta mengevaluasi seluruh tenaga pengajar di SMPN 1 Pinrang.

“Kami sedang melakukan kroscek internal dan akan mengundang seluruh orang tua siswa untuk rapat bersama. Tujuannya agar semua pihak mendapat penjelasan langsung dan tidak terjebak pada informasi simpang siur,” jelasnya.


Siap Berikan Sanksi

Kepala sekolah juga menegaskan bahwa apabila tim menemukan bukti pelanggaran, sekolah tidak akan segan merekomendasikan sanksi tegas, mulai dari pembinaan hingga usulan penonaktifan guru yang bersangkutan.

 “Ini bukan tindakan melindungi oknum, tapi bentuk tanggung jawab. Kami siap mengikuti keputusan Dinas Pendidikan maupun proses hukum jika pelanggaran terbukti,” tegasnya.


Pendidik Harus Jadi Teladan

Hj. Nurliah menambahkan, seorang pendidik seharusnya menjadi teladan dan memberikan rasa aman bagi peserta didik. Ia mengingatkan seluruh guru untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan murid, terutama di luar jam pelajaran.

 “Sekolah wajib memastikan suasana belajar yang kondusif dan bebas dari ancaman. Jika ada guru yang memanggil siswa di luar jam belajar, hal itu harus diawasi dengan ketat,” ujarnya.


Komitmen Sekolah

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut perlindungan anak. Meski masih sebatas dugaan, pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan menegaskan akan menangani persoalan ini secara serius dan transparan agar tidak berkembang menjadi spekulasi liar.

Hj. Nurliah menutup keterangannya dengan pesan bahwa SMPN 1 Pinrang berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dengan memastikan setiap siswa mendapat perlindungan serta lingkungan pendidikan yang aman.


📌 Catatan Redaksi:

Redaksi Integritasnews.my.id tidak menampilkan identitas siswa atau pihak yang diduga menjadi korban demi melindungi hak privasi anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.


Reporter: Ifa | Editor: Integritasnews.my.id