Bekasi 29 September 2025 Integritasnews my id -
Di balik label “obat” yang tampak legal dan mudah diperoleh, kini tersembunyi ancaman nyata yang menggerogoti generasi muda. Peredaran obat keras — khususnya tramadol dan pil yang populer disebut “eksimer” — marak dijual bebas tanpa resep, dengan harga murah dan akses mudah. Fenomena ini bukan sekadar isu kesehatan, tetapi sudah merambah ranah sosial: memicu agresi, tawuran remaja, hingga ketergantungan yang menghancurkan masa depan.
Dari kebutuhan medis jadi komoditas gelap
Tramadol seharusnya hanya digunakan untuk pengobatan nyeri sedang hingga berat dengan resep dokter. Namun di lapangan, obat ini disalahgunakan. Efek sampingnya sangat berbahaya: halusinasi, perilaku agresif, susah tidur, penurunan konsentrasi, lupa sekolah, hingga ketergantungan serius.
Lebih buruk lagi, tramadol kerap dikombinasikan dengan obat lain seperti trihexyphenidyl (trihex). Campuran ini membuat pemakainya berani, tak merasa sakit saat berkelahi, dan hilang kendali. Tak heran jika aparat mengaitkan penyalahgunaan obat ini dengan meningkatnya tawuran massal antar-remaja.
Bekasi jadi sorotan
Warga Kabupaten Bekasi menyoroti peredaran obat keras ini. Video yang beredar di grup WhatsApp menyuarakan keresahan: “Mari kita berantas peredaran obat eksimer dan tramadol di Kabupaten Bekasi — polisi segera bertindak. Jangan biarkan generasi muda dibunuh pengedar!”
Seruan itu mencerminkan rasa takut dan marah masyarakat. Mereka melihat jaringan pengedar tidak hanya berasal dari lokal, tetapi juga masuk dari luar daerah, menjadikan Bekasi salah satu jalur peredaran obat keras ilegal.
Suara medis: ancaman nyata bagi remaja
Tenaga medis juga memperingatkan dampak serius penyalahgunaan tramadol. Remaja yang kecanduan sering menunjukkan perilaku impulsif, agresif, mudah terlibat tawuran, hingga mengalami gangguan kesehatan jangka panjang. Situasi ini menambah beban keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial yang terdampak langsung.
Tindakan hukum dan pengawasan
Otoritas kesehatan dan penegak hukum sebenarnya sudah melakukan berbagai langkah: razia di apotek yang menjual tanpa resep, pemusnahan ribuan butir obat ilegal, hingga pengungkapan jaringan distribusi. Namun masyarakat menilai upaya ini harus lebih gencar, terkoordinasi, dan transparan. Penegakan hukum tidak boleh hanya seremonial, melainkan tuntas hingga ke akar distribusinya.
Dampak sosial yang meluas
Bahaya tramadol dan eksimer bukan hanya soal tubuh, tetapi juga kehidupan sosial:
Pendidikan: remaja kehilangan fokus, sering absen, prestasi menurun.
Kekerasan: tawuran semakin sering, korban luka dan trauma bertambah.
Kesehatan mental: ketergantungan, halusinasi, hingga gangguan psikologis serius.
Keluarga & ekonomi: beban biaya pengobatan, stigma sosial, dan ancaman kriminalisasi anak.
Rekomendasi langkah nyata
1. Operasi terpadu — Polisi, BNN, BPOM, dan pemerintah daerah perlu mengintensifkan operasi bersama memutus rantai distribusi.
2. Pengawasan apotek — Lakukan audit ketat, beri sanksi tegas bagi apotek yang menjual tanpa resep.
3. Konseling sekolah — Aktifkan layanan konseling, edukasi risiko obat, dan libatkan orang tua.
4. Rehabilitasi bagi korban — Remaja pecandu harus dipulihkan, bukan sekadar dipenjara.
5. Kampanye publik — Edukasi berbasis bukti, jangan sekadar menakut-nakuti.
6. Peran masyarakat — RT/RW, tokoh agama, dan pemuda wajib ikut menjaga lingkungan dari peredaran obat ilegal.
Penutup: waspada dan bertindak
Ancaman tramadol dan pil eksimer yang beredar ilegal nyata adanya. Generasi muda harus dilindungi dengan kerja sama lintas sektor: penegakan hukum yang profesional, pengawasan ketat, pendidikan pencegahan, serta akses rehabilitasi yang manusiawi.
Masyarakat berhak resah, aparat wajib bertindak. Jangan biarkan obat keras ilegal menjadi pintu masuk dunia gelap yang menyeret remaja ke jurang kehancuran.

