Polda Bali Gelar Program Jumat Curhat: Sosialisasi Etika Berlalu Lintas dan Pencegahan Kejahatan


Www Integritasnews my id

Bali, 5 September 2025 – Kepolisian Daerah (Polda) Bali melalui Ditsamapta kembali menggelar program Jumat Curhat dengan tujuan menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memberikan arahan mengenai tata tertib berlalu lintas, etika, serta pentingnya menaati peraturan di berbagai aspek kehidupan, baik di keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

Program ini menekankan agar masyarakat tidak menjadi pelaku kejahatan dalam bentuk apapun dan meningkatkan kerjasama antara polisi dan masyarakat untuk menciptakan Polri yang Dharma, yaitu: Disiplin dan Berintegritas, Humanis, Akuntabel, Responsif, Melayani dengan Hati, dan Adiktif.

Dalam kesempatan tersebut, Polda Bali memberikan materi mengenai pencegahan kejahatan cyber dan bullying di kalangan siswa sekolah, sehingga masyarakat diharapkan semakin terbuka dalam menyampaikan aspirasi dan keluh kesah mereka.


Kegiatan Jumat Curhat ini dihadiri langsung oleh Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Bali, KOMPOL I Gusti Alit Putra, S.Sos., M.H., serta sejumlah pejabat Polda Bali, di antaranya:

Ps. Kasubag Renmin AKP Nyoman Edi Suwarya, S.H., M.H.

Ps. Kasi Binkomas AKP Ketut Widiarta, S.H.

Kanit 1 Sie Dikmas Subditkamsel Ditlantas Polda Bali AKP Rike Astuti, S.Trk., S.I.K.

Pamin 1 Sie Fasmat SBST Subditregident Ditlantas Polda Bali IPDA Cita Dharma Mulya Suciati, S.TR.K.


Dalam sesi curhat, Polda Bali menjelaskan mengenai etika berlalu lintas, dengan arahan sebagai berikut:

Pentingnya memiliki SIM saat mengendarai kendaraan.

Pentingnya kelengkapan berkendara, seperti helm dan motor standar pabrik.

Mentaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.


Mengoptimalkan penggunaan fasilitas angkutan umum untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan.

Selain itu, Polda Bali juga menekankan pentingnya kerjasama antara orang tua, sekolah, dan anak untuk mencegah pelanggaran dan kejahatan.

Dalam upaya menegakkan ketertiban lalu lintas, Polda Bali melakukan beberapa tindakan:

1. Tindakan preventif: Edukasi melalui media sosial dan kunjungan ke sekolah, kampus, serta kelompok masyarakat.

2. Tindakan represif: Penindakan terhadap masyarakat yang melanggar aturan secara berulang, seperti tilang atau e-tilang.


Ps. Kasi Binkomas Ditbinmas Polda Bali juga memberikan arahan kepada siswa tentang cara menjadi siswa yang beradab, dengan menekankan larangan terhadap kegiatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain, antara lain:

Balap liar yang mengganggu kenyamanan berkendara orang lain.

Konsumsi narkoba yang mengancam nyawa.


Tawuran serta kecanduan game atau judi online yang menimbulkan keresahan di keluarga dan lingkungan sekolah.

Melalui program Jumat Curhat, Polda Bali berharap masyarakat menjadi lebih disiplin, beretika, dan sadar akan tanggung jawabnya, sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara masyarakat dan kepolisian.

(Ifa)