Mojokerto, Integritasnews.my.id – Pewarta Ifa | Jumat, 26 September 2025
Gelombang kritik publik kembali mengarah pada jajaran Pemerintah Kabupaten Mojokerto setelah beredar video acara hiburan elekton di kantor Kecamatan Sooko. Video yang cepat menyebar di media sosial itu memperlihatkan suasana ramatama yang dinilai sebagian masyarakat kurang pantas digelar di ruang kerja pemerintahan.
Acara tersebut disebut-sebut sebagai pembubaran panitia peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Namun, bukannya selesai dengan sederhana, kegiatan itu justru berujung sorotan publik karena adanya hiburan musik yang ditampilkan di kantor camat.
Klarifikasi Camat Sooko
Camat Sooko dalam rapat bersama Bupati dan jajaran Pemkab Mojokerto menyampaikan permohonan maaf. Ia menjelaskan bahwa acara tersebut hanya dimaksudkan untuk memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada panitia 17 Agustus yang telah bekerja dengan baik meski minim anggaran.
“Intinya, kegiatan itu adalah ucapan terima kasih saya kepada panitia atas terselenggaranya acara 17 Agustus yang berjalan baik walaupun minim anggaran. Setelah laporan panitia, saya memberikan sambutan sekaligus pembubaran panitia. Setelah itu ramatama selesai,” jelasnya.
Terkait hiburan elekton yang memicu perbincangan, Camat mengakui keberadaannya, tetapi menegaskan hal itu bukan agenda resmi. “Itu sumbangan dari kepala desa, bukan dari kecamatan. Kami hanya memfasilitasi ruangan. Di Sooko biasanya memang setiap acara ada elekton,” tambahnya.
Bupati Tegas: ASN Harus Punya Empati
Bupati Mojokerto menanggapi serius ramainya peristiwa tersebut. Ia menekankan agar seluruh jajaran ASN, baik camat, perangkat daerah, BUMD, maupun RSUD, tidak lagi menggelar kegiatan yang melukai hati masyarakat.
“Apapun kegiatan kita sekarang menjadi sorotan publik. Karena itu saya minta dihimbau kepada semua – camat, perangkat daerah, BUMD, hingga RSUD – untuk tidak membuat kegiatan-kegiatan yang menyakiti hati masyarakat, yang mengusik empati. Kita semua adalah pelayan masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga meminta agar Sekretaris Daerah segera menyampaikan instruksi ini kepada seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto tanpa terkecuali.
Instruksi Pemeriksaan Khusus
Selain teguran keras, Bupati juga memerintahkan agar dilakukan pemeriksaan khusus atas kegiatan tersebut. Sekda bersama Inspektorat dan BKPSDM ditugaskan untuk mengusut tuntas dengan mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Kami akan lakukan pemeriksaan khusus terkait permasalahan ini. Nanti kita kaji pasal mana yang bisa menjerat, apakah termasuk pelanggaran disiplin ringan, sedang, atau berat. Hasil pemeriksaan itu akan kami laporkan kepada Bapak Bupati,” jelas Sekda.
Video Viral Jadi Sorotan Publik
Beredarnya video acara di kantor camat membuat netizen ramai memberikan komentar. Beberapa menilai kegiatan hiburan di ruang kantor pemerintahan tidak mencerminkan profesionalitas ASN. Ada pula yang mempertanyakan mengapa ruang publik yang seharusnya untuk pelayanan masyarakat justru dipakai untuk kegiatan hiburan.
Sorotan publik ini menegaskan bahwa setiap aktivitas ASN kini tidak bisa dilepaskan dari pengawasan masyarakat. Apalagi, dalam era keterbukaan informasi, dokumentasi apapun berpotensi viral dan mengundang respons keras.
Catatan Integritasnews
Kasus hiburan elekton di kantor Kecamatan Sooko menjadi cermin pentingnya sensitivitas sosial para aparatur pemerintah. Di tengah derasnya arus media sosial, setiap kebijakan maupun aktivitas dapat dengan cepat dinilai masyarakat.
Ke depan, Pemkab Mojokerto diharapkan tidak hanya memberi sanksi sesuai aturan disiplin, tetapi juga membangun budaya empati dan etika pelayanan publik. Karena kepercayaan masyarakat adalah modal utama yang tidak boleh dicederai oleh tindakan-tindakan yang dianggap mengurangi martabat ASN.
