Dibacok di Dekat SPBU Camplong, Pria 29 Tahun Luka Parah, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Brutal


SAMPANG | Integritasnews.my.id —

Suasana dini hari di sekitar SPBU Camplong mendadak mencekam. Seorang pria bernama Hairuddin (29), warga Dusun Gung Dalem, Desa Banjar Talelah, Kecamatan Camplong, menjadi korban penganiayaan berat dengan senjata tajam jenis clurit, Senin (20/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Peristiwa berdarah itu terjadi di area SPBU 5469206 Camplong, Jalan Raya Camplong, Desa Tambaan, ketika korban disebut tengah berada di sekitar lokasi. Tanpa diduga, sekelompok pria yang diduga dipimpin oleh MD dan rekannya datang dan langsung menyerang korban dengan brutal.

Akibat serangan mendadak itu, tubuh Hairuddin mengalami luka robek di kepala belakang, kedua lengan, bahu kiri, serta punggung tangan kanan. Warga yang melihat kejadian langsung panik dan mengevakuasi korban ke RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Pasien mengalami luka di kepala, tangan, bahu, dan leher bagian belakang. Sekitar pukul 07.00 WIB pasien sudah menjalani operasi dan kini dalam perawatan intensif,”ujar Amin Jakfar Sadik, Humas RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang, saat dikonfirmasi Integritasnews.my.id.

Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, mewakili Kapolres Sampang AKBP Hartono, membenarkan adanya dugaan penganiayaan berat tersebut.

 “Benar, saat ini Satreskrim Polres Sampang sedang melakukan penyelidikan. Korban sudah mendapatkan perawatan medis dan kami masih mengumpulkan keterangan serta alat bukti di lapangan,” ungkap AKP Eko, Senin (20/10/2025).

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan barang bukti berupa pakaian dan celana korban yang berlumuran darah. Polisi juga telah mengantongi identitas beberapa pelaku dan melakukan pengejaran.

Kasus ini kini ditangani secara serius oleh Unit Satreskrim Polres Sampang, dengan jeratan Pasal 353 ayat (1) dan (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Sub Pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHP Jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP, tentang penganiayaan berat yang dilakukan secara bersama-sama dan direncanakan.

“Kami tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan. Para pelaku akan kami kejar dan tindak sesuai hukum yang berlaku. Kami imbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi,”tegas AKP Eko.

Hingga berita ini diturunkan, kondisi korban dilaporkan stabil namun masih dalam pengawasan ketat tim medis. Polisi masih mendalami motif di balik aksi brutal tersebut, termasuk kemungkinan adanya dendam lama atau konflik pribadi.

Kasus ini menjadi sorotan warga Camplong, mengingat lokasi kejadian berada di jalan utama yang ramai dilalui kendaraan. Masyarakat berharap polisi bergerak cepat agar peristiwa serupa tidak terulang di wilayah hukum Polres Sampang.


📰 Pewarta: Ifa

📸 Editor: Tim Redaksi Integritasnews.my.id

📍 Sumber: Laporan Lapangan & Konfirmasi Resmi Polres Sampang